liberte

Hasto PDIP Sindir Nota Keberatan Plate, Politikus PKB: Terus Mensos Juliari Apa Namanya?

Suara Liberte Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 11:47 WIB
Hasto PDIP Sindir Nota Keberatan Plate, Politikus PKB: Terus Mensos Juliari Apa Namanya?
Hasto PDIP Sindir Nota Keberatan Plate, Politikus PKB: Terus Mensos Juliari Apa Namanya? ((Twitter/Umar Hasibuan))

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, mengomentari sindiran Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terhadap nota keberatan atau ekspesi pihak Johnny G Plate.

Hasto mengatakan bahwa korupsi tidak akan terjadi seandainya menteri sebagai pemegang kewenangan benar-benar disiplin dalam menjaga seluruh kewenangannya.

"Ya kami selalu menegaskan korupsi adalah korupsi dan itu tidak akan terjadi kalau menteri sebagai pemegang kewenangan di dalam penggunaan anggaran betul-betul berdisiplin menjaga seluruh kewenangannya," kata Hasto di kompleks Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

Dia meminta Plate untuk mengikuti proses hukum yang berlaku karena ketidakdisiplinan Plate yang menyalahgunakan kekuasaan.

"Ketika dari situ sudah jebol, ya jebol lah pertahanan dan kemudian terjadi berbagai penyalahgunaan kekuasaan, sehingga ya ikutin aja proses hukum," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Umar mempertanyakan kasus korupsi yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang notabene merupakan kader PDIP.

“Terus mensos Juliari batubara apa namanya?” tanya Umar, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Umar_Hasibuan__ pada Rabu (12/7/2023).

Untuk diketahui, Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada Selasa (4/7/2023).

Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Johnny G Plate berkesempatan membacakan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Dalam eksepsi tersebut, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret.

Baca Juga: Meta Meluncurkan Threads: Pesaing Baru untuk Twitter

Kuasa hukum Johnny menjelaskan bahwa latar belakang proyek BTS tersebut merupakan arahan dari Presiden Jokowi.

Arahan tersebut disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet. Sehingga, Johnny dan terdakwa lainnya tidak mengadakan proyek tersebut dengan tujuan merampok uang negara.

“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI