Beredar video di platform YouTube yang menarasikan Pondok Pesantren Al Zaytun resmi dibubarkan karena dianggap sebagai tempat aliran sesat hingga pencabulan.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube KABAR NEWS pada 1 Juli 2023. Video tersebut mengklaim Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD resmi membubarkan pesantren tersebut.
Adapun narasi dalam video tersebut yaitu: "GEMPAR MALAM INI || MAHFUD RESMI BUBARKAN AL ZAYTUN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN S£SAT & P3NC4BUL4N".
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan narasi atau informasi mengenai pembubaran Ponpes Al Zaytun oleh Mahfud MD.
Tidak hanya itu, di dalam video juga tidak ada narasi atau informasi yang menganggap bahwa Al Zaytun adalah tempat aliran sesat hingga pencabulan.
Berdasarkan hal tersebut, narasi Pondok Pesantren Al Zaytun resmi dibubarkan karena dianggap sebagai tempat aliran sesat hingga pencabulan termasuk dalam kategori disinformasi.
Sementara itu, Mahfud MD baru-baru ini memberikan penegasan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan pemerintah.
Kendati demikian, proses pidana pimpinan Al Zaytun yaitu Panji Gumilang tetap berlangsung agar tidak menjadi isu di setiap event politik.
"Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al-Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023), dikutip dari Metro TV.
Baca Juga: Persija Disebut Gelontorkan Miliaran Rupiah Buat Dapatkan Maciej Gajos
Lantas, bagaimana nasib Al Zaytun? Terkait hal tersebut, Mahfud mengatakan pemerintah akan membina lembaga pendidikan tersebut jika terbukti mengajarkan ajaran menyimpang.
Mahfud memastikan tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada Al Zaytun namun akan dilakukan pembinaan dan ‘pembersihan’.
"Kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa. Akan terus berjalan, dibina oleh pemerintah pemikiran agamanya," tuturnya.