JIka Soal Rp27 M Tak Ada Tersangkanya, Kader PKB: Artinya Johnny G Plate Emang Korban Kekejaman Politik...

Suara Liberte

Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:35 WIB
JIka Soal Rp27 M Tak Ada Tersangkanya, Kader PKB: Artinya Johnny G Plate Emang Korban Kekejaman Politik...
JIka Soal Rp27 M Tak Ada Tersangkanya, Kader PKB: Artinya Johnny G Plate Emang Korban Kekejaman Politik... ((Twitter/Umar Hasibuan))

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, yang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun Maqdir datang untuk mengembalikan Rp 27 miliar terkait kasus BTS yang ditagih Kejagung.

Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyinggung bahwa jika terkait kasus Rp27 miliar itu tak ada tersangkanya, hal itu mengartikan bawha Johnny G Plate selaku Menkominfo dan Sekjen Partai Demokrat, yang saat ini sudah ditangkap, memang korban dari kekejaman politik.

"Kalau kasus duit Rp27 miliar gak ada tersangkanya artinya Johnny G Plate emang korban kekejaman politik doang," ujar Umar Hasibuan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Umar_Hasibuan__, Jumat (14/7).

Sementara itu, Maqdir mengatakan dirinya membawa uang tunai USD 1,8 juta. Uang itu disebut dikembalikan pihak terkait kasus BTS ke kliennya. Dia berharap pengembalian uang itu akan membuat terang kasus tersebut.

"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," kata Maqdir Ismail.

"Ini sumbernya atas nama Pak Irwan ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara," imbuhnya.

Sebelumnya, Maqdir mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan. Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

baca juga

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7).

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungnya.

Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut. Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Maqdir mengatakan uang Rp 27 miliar yang diserahkan itu dalam bentuk tunai. Uang itu berbentuk mata uang asing.

"Ya (Rp 27 miliar). Uang cash. Mata uang asing," kata Maqdir.

Kejagung lalu memanggil Maqdir. Kejagung meminta Maqdir membawa Rp 27 miliar yang diklaim Maqdir dikembalikan pihak terkait kasus korupsi BTS ke Irwan.

"Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik meminta kepada Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp 27 miliar sebagaimana pernyataannya di media untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Jumat (7/7).

Terpisah, terkait penetapan tersangka Johnny G Plate, Kejagung menegaskan penetapan tersangka tersebut murni penegakan hukum. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan kejaksaan berkewajiban mengawal proyek strategis nasional dalam penggunaan anggaran pemerintah.

"Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

"Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Potensi, PDIP Rayu-rayu PKB Dukung Ganjar Disaat Ketidakpastian Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo

Ada Potensi, PDIP Rayu-rayu PKB Dukung Ganjar Disaat Ketidakpastian Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 06:24 WIB

Sekjen PKB Syaiful Huda: PDIP Ajak PKB Gabung Koalisi

Sekjen PKB Syaiful Huda: PDIP Ajak PKB Gabung Koalisi

Video | Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:00 WIB

Ternyata Ada Andil Jokowi di Balik Ajakan PDIP ke PKB untuk Dukung Ganjar

Ternyata Ada Andil Jokowi di Balik Ajakan PDIP ke PKB untuk Dukung Ganjar

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Guru Besar UGM Sebut HUT RI Mewah Tapi Keropos: Kemerdekaan Versi Negara Cuma Pesta Pora

Guru Besar UGM Sebut HUT RI Mewah Tapi Keropos: Kemerdekaan Versi Negara Cuma Pesta Pora

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Dari Posko ke Posko, PNM Terus Bergerak Dampingi Warga Terdampak Gempa NTT

Dari Posko ke Posko, PNM Terus Bergerak Dampingi Warga Terdampak Gempa NTT

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Kembang Goeyang Sarinah Resmi Dibuka, Jajanan Pasar Jadi Andalan

Kembang Goeyang Sarinah Resmi Dibuka, Jajanan Pasar Jadi Andalan

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Alasan Logis Bernardo Tavares Ogah Buru-buru Rekrut Pemain Asing untuk Persebaya

Alasan Logis Bernardo Tavares Ogah Buru-buru Rekrut Pemain Asing untuk Persebaya

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi

Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Keberanian Gen Z Mendobrak Tradisi: Mewarisi Tak Harus Mengikuti

Keberanian Gen Z Mendobrak Tradisi: Mewarisi Tak Harus Mengikuti

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Gavi Bikin Manchester United Gigit Jari, Red Devils Coba Rayu Carlos Baleba

Gavi Bikin Manchester United Gigit Jari, Red Devils Coba Rayu Carlos Baleba

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Gempa M3,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Magelang

Gempa M3,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Magelang

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan

Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:54 WIB

×