Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Panji Gumilang merasa nyaman dengan keadaannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," kata Mahfud dalam keterangannya, dikutip Liberte Suara, Senin (17/7/2023).
Pemerintah Orde Baru (Orba), kata Mahfud, kemudian memberikan dukungan kepada ponpes tersebut lantaran Panji Gumilang berani memecahkan diri dari Negara Islam Indonesia (NII).
"Jangan heran, dulu Pak BJ Habibie itu mau nyumbang Rp1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun itu dari mana? Itu saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Itu bagus, sarannya BIN pada waktu itu zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII," ungkap Menko Polhukam.
Mahfud membeberkan, Al Zaytun memiliki gedung dengan nama-nama tokoh pahlawan nasional dan mewajibkan santrinya menghafal Pancasila.
"Pokoknya tokoh-tokoh nasional, lambang Pancasila, semua (santri) harus hafal Pancasila, pendidikan kewarganegaraannya bagus gitu, nah itu yang terjadi," tambahnya.
Menko Polhukam menyinggung perkembangan Al Zaytun yang bertolak belakang dengan kotanya, yakni Indramayu.
Soalnya, pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), Al Zaytun berkembang menjadi ponpes yang megah dan mewah.
"Di sana mewah, lebih mewah dari Kota Indramayu, padahal dia ada di dalam Indramayu. Lebih megah, bagus seperti kota modern, tapi santri di dalamnya," ujarnya, menambahkan.
Menko Polhukam menduga karena telanjur merasa nyaman, Panji Gumilang kemudian melakukan perbuatan yang diduga penodaan agama hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).