Lucky Hakim memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat (14/7/2023). Kedatangan Lucky disebabkan karena pecinta binatang itu jadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Seperti diketahui bahwa Lucky Hakim memang pernah bertemu dengan Panji Gumilang saat dirinya diundang ke Ponpes Al Zaytun.
"Saya datang ke Al Zaytun pertama kali tanggal 29 Juli 2022, sebagai kepala daerah yang diundang," ucap Lucky Hakim, dikutip dari Suara.com.
Awalnya, pria berusia 43 tahun tersebut sempat dihalangi untuk datang ke Ponpes Al Zaytun oleh orang-orang sekitarnya.
"Ada beberapa dari tim internal yang ngomong 'Pak jangan ke Al Zaytun,' 'kenapa?' 'Al Zaytun itu begini, begini, begini,' nyeleneh, ada kasus yang ngawur," tuturnya.
Meski begitu, Lucky Hakim akhirnya tetap nekat berkunjung ke Ponpes Al Zaytun lantaran tertarik dengan kemegahannya.
"Karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa, waktu zaman kampanye saya melihat masjid besar sekali, dan segala cerita-cerita ada di luar," Ujarnya.
"Ini di benak saya, ini uangnya banyak banget, bisa triliun lah gitu. Tapi kan saya tidak sopan, asas kesopanan tidak mungkin saya tanya uangnya dari mana. Saya cuma kok kaya banget, hebat amat," sambung Lucky.
Alhasil, saat sampai di Al Zaytun, Lucky Hakim pun benar-benar takjub melihat bangunan hingga fasilitas yang ada di sana.
"Saya lihat masjidnya besar besar sekali, daya tampungnya bisa sampai puluhan ribu, bahkan lebih besar dari pada Istiqlal, dan ada kapal-kapal yang dibuat yang dimiliki oleh Al Zaytun," beber Lucky.
Terlepas dari itu, kini Lucky Hakim merasa menyesal lantaran ia sempat memberikan pujian terhadap anak-anak yang sekolah di Ponpes Al Zaytun. Pasalnya waktu itu ia tak tahu bahwa pesantren tersebut ternyata diduga terlibat banyak kasus, termasuk soal pimpinannya sendiri, Panji Gumilang.
"Kalau ternyata ini terbukti, saya harus marah dong sama Pak Panji, Pak Panji membuat saya jadi mem-promote, tapi ternyata ini ada hal buruk," sebut Lucky.
Sebagai informasi, persidangan soal kasus penistaan agama yang menimpa Panji Gumilang sampai saat ini masih terus bergulir. Penyidik Bareskrim Polri pun menyebut bahwa hampir semua proses telah dilaksanakan yang artinya bahwa nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga tak lama lagi akan segera ditentukan.