Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menghadapi dua masalah utama, yaitu minimnya daya tampung sekolah negeri dan permasalahan sistem seleksi.
Imbasnya, anak-anak dari keluarga kurang sejahtera kesulitan mendapatkan akses terhadap pendidikan berkualitas.
Padahal, setiap anak Indonesia harus memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang ekonomi hingga jarak rumah mereka dari sekolah.
Salah satu persoalan dalam PPDB adalah daya tampung yang tidak ideal antar satu sekolah dengan sekolah yang lain lantaran pertimbangan jarak.
“Harapan kita adalah adanya solusi yang dapat meningkatkan daya tampung sekolah negeri, memperbaiki sistem seleksi PPDB, dan memberikan akses yang lebih luas bagi keluarga kurang mampu,” ujar politikus Partai NasDem Ratih Megasari Singkarru, dikutip Liberte Suara, Senin (17/7/2023).
Ratih mendorong agar proses PPDB terus dievaluasi dan diperbaiki berdasarkan pengalaman serta umpan balik dari semua pihak yang terlibat. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus berkolaborasi dalam mengidentifikasi kelemahan sistem dan mencari solusi yang lebih baik.
“Evaluasi berkala dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan implementasi kebijakan PPDB akan membantu memastikan kesuksesan jangka panjang,” imbuhnya.
Jika terdapat indikasi kecurangan dalam PPDB, lanjut Ratih, langkah-langkah hukum harus diambil untuk menindak pelaku dan mencegah praktik semacam itu di masa depan. Proses seleksi harus terjaga dari campur tangan oknum yang tidak bertanggung jawab dan calo-calo domisili yang merugikan.
“Dalam hal ini, kerja sama antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sangat penting,” tegasnya.
Baca Juga: Seleksi Pemain Timnas U-17, Erick JaminTidak Ada Titipan
Lebih lanjut, menurut Ratih, sekolah swasta dapat menjadi alternatif bagi keluarga yang tidak dapat mengakses sekolah negeri. Namun, pemerintah daerah perlu memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga kurang mampu melalui program bantuan.
“Misalnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) di Jakarta,” imbuhnya.
Masalah lain yang tidak kalah penting, lanjut Ratih, yakni edukasi tentang hak-hak dan kesempatan pendidikan di masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu. Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas tentang program-program bantuan, jalur akses sekolah, dan hak mereka dalam mengakses pendidikan.
“Kita memiliki harapan besar untuk mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata di seluruh wilayah di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor pendidikan, semoga kita dapat mewujudkan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah akses pendidikan untuk menjadi lebih berkeadilan,” pungkas legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat itu.