Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti Ketua KPK Firli Bahuri yang mengaku sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku korupsi saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Hal itu ditanggapi Novel Baswedan dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Novel Baswedan mengherankan pernyataan Firli Bahuri itu ialah framing ataupun berbohong.
Novel Baswedan bahkan mengungkapkan yang terjadi saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Firli ini framing atau bohong ya? Saat Firli sebagai Deputi Penindakan memang banyak OTT, tapi itu karena pungguwa2 OTT masih di KPK, seperti 'Raja OTT' dan sebagainya," ungkap Novel Baswedan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @nazaqistsha, Jumat (21/7).
Lebih lanjut, Novel Baswedan membongkar bahwa peran Firli Bahuri justru terkait dengan banyak kebocoran OTT. Hal itu, kata Novel Baswedan membuat Firli Bahuri justru diperiksa.
"Justru peran Firli terkait dengan banyak kebocoran OTT, sehingga yang bersangkutan diperiksa karena perbuatan-perbuatan itu. Bisa aja Firli ini..," tandasnya.
Sementara itu, dilansir dari Kompas, Firli Bahuri mengatakan, saat ia menjabat Deputi Penindakan KPK, lembaga antirasuah tersebut mencatat rekor tertinggi OTT.
"OTT terbanyak tahun 2018 Pak, waktu itu saya Deputi Penindakan, 30 kali tangkap tangan (OTT di tahun) 2018," kata Firli Bahuri dalam acara seminar di Gedung Juang KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Namun, Firli bertanya-tanya, dengan begitu banyaknya penindakan tangkap tangan, kasus korupsi tetap saja terjadi.
"Apakah korupsi berhenti? Tidak, saya berpikir setelah kami jadi ketua. Kalau begitu apa yang harus kami lakukan?" ujar dia.
"Saya bertanya kenapa? gagalnya di mana kita mengelola negara ini, kok masih ada korupsi? Sehingga pada kesimpulan, berarti kita harus melakukan pemberantasan secara holistik, enggak bisa hanya satu-satu," jelasnya.
Dia menilai, peran pendidikan dari KPK juga harus berjalan beriringan dengan penindakan yang dilakukan KPK. Pendidkan dari KPK agar mengubah perilaku, budaya koruptif yang ada bisa berbalik menjadi budaya antikorupsi.
"Pertama kita lakukan pendidikan masyarakat, untuk apa? Untuk mengubah perilaku orang. Kita ubah yang tadi disebut budaya kita ubah jadi anti korupsi budayanya," ucap Firli.
Kedua, KPK juga melakukan pencegahan dengan memperbaiki sistem agar celah peluang orang yang melakukan korupsi bisa diminimalisasi. Ketiga, penindakan harus didukung juga dengan partisipasi masyarakat.
Selain itu, Firli juga membantah bahwa dengan jabatannya sebagai Ketua KPK, lembaga antikorupsi ini jadi tak bertaji di penindakan.
"Kalau ada yang bilang penindakan rendah, tidak juga. Penindakan, saya tidak akan melihat banyak perkara yang dilidik, kita lihat sekarang (di tahun 2023) tersangka yang sudah ditahan sampai hari ini sudah 85 orang," pungkasnya.