Nama Jak Lingko diambil dari dua makna kata, yaitu Jak yang berarti Jakarta dan Lingko yang bermakna jejaring atau integrasi (diambil dari sistem persawahan tanah adat di Manggarai, Nusa Tenggara Timur).
JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transportasi Jakarta dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
JakLingko Indonesia mengintegrasikan sistem pembayaran, tarif dan rute di MRT), TransJakarta, LRT (Jakpro), KCI, dan Railink.
Mulai dicanangkan pada 15 Juli 2020 oleh Eks Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri BUMN RI dan Menteri Perhubungan RI pada seremoni penandatanganan Shareholders Agreement (SHA) oleh para pemegang saham.
Hal ini berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada BUMD untuk menyelenggarakan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi.
Selama ini ini, publik seringkali kali terjebak dengan penggunaan kata JakLingko dan Mikrotrans. Tak sedikit yang bisa membedakannya. Padahal, jika JakLingko merupakan sistem integrasi trasnportasi di Jakarta, mikrotrans (angkot JakLingko) adalah bagian dari integrasi JakLingko yang dapat digunakan.