Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah pola transaksi janggal yang terindikasi pada masa pemilu. Mulai dari ramainya penukaran uang, hingga tingginya transaksi di masa tenang.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menduga masifnya aktivitas penukaran uang di masa pemilu bagian dari money politics. “Di minggu tenang ada penukaran Rp113 miliar uang Rp50 ribu-an dan uang Rp100 ribu-an hanya dari satu calon,"Kata Ivan, kemarin.
Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran berdasarkan sampel dari 320 rekening khusus dan akampanye (RKDK) yang melibatkan 1.022 peserta pemilu. Ivan membeberkan temuan lainnya . Yaitu transaksi terkait pemilu justru melonjak pada masa tenang atau satu hingga tiga hari sebelum pemungutan suara.
Sebaliknya menurut RKDK peserta pemilu, transaksi yang tercatat selama masa kampanye justru lebih rendah dibandingkan dengan masa tenang "Kalau transaksi di masa kampanye oke buat sewa gedung, beli makan, beli kaus, bayar macam-macam itu di masa kampanye. Tapi kenapa RKDK ini banyak bergerak di minggu tenang. Kenapa banyak dia bergerak di minggu tenang," tambah Ivan.
Menurut Ivan, PPATK menduga aktivitas kampanye para peserta pemilu didanai oleh sumber-sumber yang tak tercatat. Sumber dana itu bisa berasal dari pihak yang melakukan aktivitas ilegal. Seperti pelaku ilegal loging, pelaku ilegal mining, bahkan bandar narkotika.
”Sehingga, biaya kampanye yang besar kerap kali memakai dana dari luar RKDK,”tegasnya. Ivan mengatakan situasi ini terjadi karena aturan pemilu tak melarang aktivitas kampanye didanai dari sumber lain.