Pipik Dian Irawati atau Ummi Pipik menegaskan bahwa putranya yaitu Abidzar Al Ghifari akan menjadi wali nikah untuk sang kakak yaitu Adiba Khanza.
Padahal sebelumnya adik mendiang Ustaz Jefri Al Buchori yaitu Fajar Sidik mengatakan dirinya sebagai paman lebih berhak menjadi wali keponakannya itu.
Seolah tak terpengaruh dengan hal tersebut, Ummi Pipik mengatakan bahwa Abidzar yang merupakan anak laki-lakinya yang akan menjadi wali nikah Adiba.
“Walinya saya tetep Abidzar lah anak saya. Kan saya masih punya anak laki-laki,” ujar Ummi Pipik, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/8/2023).
Kendati paman juga masih sedarah dengan Adiba, namun selama ada Abidzar yang merupakan saudara laki-lakinya, Ummi Pipik tetap akan meminta Abidzar jadi wali nikah Adiba.
“Itu masih adik kandungnya Adiba. Masih satu darah. Walaupun pamannya juga satu darah. Cuma kan karena memang masih ada Abidzar ya kenapa bukan Abidzar. Kan dia lebih punya hak,” tegas Ummi Pipik.
Sebelumnya, Fajar Sidik menilai Abidzar hanya akan dijadikan sebagai saksi. Itu karena, dirinya sebagai paman atau saudara laki-laki dari ayah yang memiliki kewajiban untuk menikahkan.
“Mungkin saksi kali ya. Kalau wali itu kan sudah pasti pamannya, uwaknya. Saudara laki-laki dari ayahnya,” ujar Fajar, dikutip kanal YouTube Intens Investigasi.
Sehingga, dia sebagai adik dari Almarhum Uje yang memiliki kewajiban untuk mewalikan. “Jadi ayahnya punya adik atau punya kakak, itu yang wajib mewalikan,” sambungnya.
Baca Juga: Eks Koruptor Jadi Caleg, Bukti Parpol Gagal Kaderisasi dan Kekurangan Orang Berkualitas
Selain dirinya, pihak yang juga lebih wajib menjadi wali untuk pernikahan Adiba adalah kakak Uje yaitu Ustaz Aswan Faisal.