Oklin Fia Dapat Wejangan Ini dari Pihak MUI Soal Konten Jilat Es Krim

Suara Liberte

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:54 WIB
Oklin Fia Dapat Wejangan Ini dari Pihak MUI Soal Konten Jilat Es Krim
Oklin Fia Dapat Wejangan Ini dari Pihak MUI Soal Konten Jilat Es Krim (Instagram.com/oklinfia)

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah angkat suara soal Selebgram Oklin Fia yang telah menyambangi MUI terkait konten jilat es krim di depan kemaluan pria.

Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa ada rasa penyesalan dari Oklin Fia dan mengaku khilaf membuat konten tersebut. Karena hal itu, Oklin Fia pun menyampaikan permohonan maafnya.

"Oklin Fia sudah menyesali perbuatannya dan kekhilafannya kepada umat islam dengan datang ke alamat umat islam, yakni MUI dan menyampaikan permohonan maaf," ungkap Ikhsan Abdullah dikutip dari Kompas, Kamis (31/8).

Kemudian, Ikhsan Abdullah juga menyebut kalau pihaknya memberikan saran agar Oklin Fia bisa tetap kreatif membuat konten yang menarik sekaligus positif.

Selain itu, Ikhas Abdullah juga mengatakan bahwa pihaknya menyarankan Oklin Fia membuat konten yang bermanfaat.

"Karena banyak konten-konten yang menjadi viral dengan substansi dan isinya penuh manfaat dan jadi rujukan anak-anak muda," tandasnya.

Sebelumnya, pengacara Oklin Fia, Budiansyah memang mengatakan bahwa kliennya itu menyesal atas perbuatannya.

"Oklin menyesali perbuatannya. Dia minta maaf. Oklin juga minta wejangan dari MUI," ujar Budiansyah.

Diketahui bahwa kepada pihak MUI, Oklin Fia mengaku kalau tak ada maksud sama sekali apalagi soal penistaan agama atas kontennya itu.

baca juga

Selain itu, Oklin Fia pun mengakui bahwa kontennya itu salah karena sambil mengenakan hijab dan melakukan hal yang tak dapat dibenarkan.

Adapun Oklin Fia dilaporkan ke kepolisian oleh dua pihak yang berbeda. Awalnya, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Oklin Fia dilaporkan dengan beberapa pasal sekaligus namun yang diterima polisi hanya pasal melanggar kesusilaan. Yaitu Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya, Oklin Fia kerap dilaporkan oleh Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pornografi dan asusila. Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 UU Pornografi.

Terpisah, sebelumnya, konten Oklin Fia saat menjilat es krim yang diletakan di depan alat kelamin pria itu viral. Video berdurasi 15 detik itu menarasikan Oklin Fia saat memakan es krim.

Awalnya, Oklin Fia ditawarkan oleh seorang pria yang juga memvideokan konten tersebut. Kemudian, Oklin pun menolaknya. Namun, saat ditawarkan es krim yang diletakkan di depan alat kelamin si pria, Oklin pun langsung jongkok yang mulai menjilat es krim tersebut dan melihat ke arah kamera.

Video tersebut mendapat berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengherankan adanya konten tersebut lantaran dianggap berbau pornografi ditambah lagi, ada pula yang menyinggung penampian Oklin Fia sendiri yang mengenakan jilbab.

Kini, konten tersebut sudah dihapus dari akun pribadi Oklin Fia. Meski begitu, konten tersebut tersebar luas dan diupload kembali oleh banyak akun medsos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Sambangi MUI Sampai Dapat Wejangan

Buntut Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Sambangi MUI Sampai Dapat Wejangan

Liberte | Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:07 WIB

Gak Kapok Buat Konten, Oklin Fia Ngaku Ingin Berubah Jadi Lebih Baik

Gak Kapok Buat Konten, Oklin Fia Ngaku Ingin Berubah Jadi Lebih Baik

Liberte | Kamis, 31 Agustus 2023 | 07:27 WIB

Bebi Silvana Kabur Lagi dari Rumah Opick, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi Kasus Judi Online

Bebi Silvana Kabur Lagi dari Rumah Opick, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi Kasus Judi Online

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:12 WIB

Terkini

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan

Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister

Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:44 WIB

×