Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar- yang akrab disapa Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi sistem pengadaan proteksi TKI tahun 2012.
Kabag pemberitaan KPK Ali fikri mengatakan penjadwalan ulang dilakukan kaena Muhaimin telah mengonfirmasi berhalangan hadir hari ini. Selanjutnya KPK akan mengirimkan surat kepada Muhaimin untuk pemeriksaan ke depan dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif.
“Tidak bisa hadir karena da agenda lain. Tentunya dan meminta waktu agar bisa dilakuakan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada Kamis 7 September 2023. Oleh karena itu tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini minggu depan. Bukan di tanggal 7 September sebagaimana permintaan saksi tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan,”Kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (5/9).
Muhaimin Iskandar tidak menghadiri pemeriksaan KPK karena tengah mengikuti kegiatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sejauh ini menurut KPK Muhaimin telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan pekan depan.