Presiden Jokowi angkat bicara soal usulan memajukan masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di tanggal 10-16 Oktober 2023. Presiden menjawab tanya KPU. Hal ini disampaikan Jokowi saat mengunjungi Gudang Bulog di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Tanyakan ke KPU,”Ucap Jokowi. Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung rencana percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10–16 Oktober 2023.
“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),” kata Mahfud MD. Mahfud mengatakan bahwa masa pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan 19 Oktober-25 November 2023 terlalu lama, sehingga menimbulkan pertengkaran dalam penentuan calon yang akan maju.
“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” imbuh Mahfud. Dia menyatakan hal itu merespons pemajuan jadwal seperti tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dari awalnya 19 Oktober-25 November 2023 menjadi 10-16 Oktober 2023.