Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, memastikan pihaknya menyiapkan langkah hukum soal Malaysia menjiplak lagu Halo-Halo Bandung.
Sebelumnya ditemukan adanya lagu Hello Kuala Lumpur yang mirip dengan lagu Halo-Halo Bandung karya Ismail Marzuki. “Kami siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial karena itu harus ada dalam gugatan seandainya dilakukan,” ujar Hilmar di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan, lagu Hello Kuala Lumpur sendiri telah diunggah pada 30 Juni 2018 di chanel Youtube Lagu Kanak TV. Rabu (13/9) pagi, pihaknya sudah melayangkan protes ke kanal Yotube dan meminta agar kasus ini segera ditangani.
“Jika secara substansial Youtube memang melihat ada kesamaan seperti yang tadi dimaksud maka itu akan diturunkan lagu itu,” jelasnya. Hilmar menambahkan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur juga telah menyikapi persoalan tersebut
Hilmar mengungkapkan, langkah hukum juga bisa ditempuh oleh pemegang hak cipta lagu Halo-Halo Bandung. Dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, pemegang hak cipta dari lagu Halo-Halo Bandung adalah PT Harmoni Selaras Publishindo pada tahun 2021.