Diingatkan DKPP, Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Rangkap Jabatan

Suara Liberte | Suara.com

Selasa, 19 September 2023 | 20:10 WIB
Diingatkan DKPP, Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Rangkap Jabatan
Dkpp (Antara)

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan penyelenggara Pemilu harus mengetahui dan menyadari batasan-batasan yang harus ditaati. Salah satunya tidak boleh rangkap jabatan.

“Itu harus kita sadari, karena Bapak Ibu yang melamar (menjadi penyelenggara Pemilu). Jadi konsekuensinya ada kewajiban yang harus dilakukan,” katanya di Kabupaten Tabanan, Bali, kemarin. Raka Sandi mengatakan penyelenggara pemilu wajib bekerja penuh waktu. Artinya seorang penyelenggara Pemilu dilarang bekerja pada profesi lain.

“ Larangan rangkap jabatan bagi penyelenggara Pemilu sendiri diatur dalam Pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) bagi jajaran KPU dan Pasal 117 ayat (1) UU Pemilu bagi jajaran Bawaslu,”tambahnya.

Persoalan rangkap jabatan, menurutny memang kerap diadukan ke DKPP. Ia pun mengimbau agar jajaran Bawaslu di Provinsi fokus menunaikan tugas, kewajiban, dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu.

“Menjadi penyelenggara pemilu memang luar biasa berat tantangannya sehingga kita dituntut untuk fokus,” tegas Raka Sandi. Ia menambahkan, saat ini pelaksanaan Pemilu adalah agenda terpenting bagi bangsa Indonesia. Sebab, melalui Pemilu akan lahir pemimpin-pemimpin yang akan menjalankan program-program untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klarifikasi Isu Tampar Wamentan, Prabowo: Ketemu Aja Belum

Klarifikasi Isu Tampar Wamentan, Prabowo: Ketemu Aja Belum

| Selasa, 19 September 2023 | 17:10 WIB

Waketum PKB Prediksi Pilpres 2024 Diikuti 2 Poros, Sekjen PPP: Lagi Baca Realita Atau Melamun?

Waketum PKB Prediksi Pilpres 2024 Diikuti 2 Poros, Sekjen PPP: Lagi Baca Realita Atau Melamun?

Kotak Suara | Selasa, 19 September 2023 | 14:14 WIB

Pandangan Ketua KPU Soal Dua Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Pandangan Ketua KPU Soal Dua Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 19 September 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi

Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi

Sumsel | Minggu, 05 April 2026 | 23:49 WIB

Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi

Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi

Jatim | Minggu, 05 April 2026 | 23:36 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Sport | Minggu, 05 April 2026 | 23:29 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Sport | Minggu, 05 April 2026 | 23:20 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya

Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya

Jakarta | Minggu, 05 April 2026 | 23:13 WIB

Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang

Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang

Bola | Minggu, 05 April 2026 | 23:05 WIB