Laura Meizani alias Lolly kini diketahui sudah hidup mandiri di Inggris. Putri sulung Nikita Mirzani itu mengaku tinggal di kos-kosan setelah sebelumnya sempat menumpang di kediaman sang sahabat, Eda.
Mirisnya, Lolly kini justru terancam dipulangkan ke Indonesia. Hal itu karena visanya disebut-sebut hanya akan berlaku sampai akhir tahun 2023 nanti.
James Tambunan, seorang Pakar Hukum Internasional pun membeberkan kemungkinan kondisi yang bisa terjadi pada Lolly.
"Dia masih di bawah umur tentu dia mengikat kepada Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia dan Internasional. Itu adalah tugas pemerintah Indonesia. Dalam hal ini kementerian luar negeri, kan ada Menlu kita. Dia yang akan mencari tahu nanti lewat kedutaan di sana. Jadi dia harus pastikan dulu anak tersebut sedang bermasalah kah, atau terlantar, atau apa kita belum tahu," ucapnya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
"Katakanlah izin tinggalnya habis, kalau kita bicara undang-undang imigrasi tentu kalau di luar negeri apalagi di Inggris beda dengan di Indonesia. Tetapi itu biasanya beririsan, hak-hak hukumnya itu beririsan. Nah kalau izin tinggalnya tidak ada, paling biasanya itu deportasi," sambungnya.
Sebagai ibu, Nikita Mirzani pun sepertinya akan menjadi orang yang pertama kali dicari saat Lolly benar-benar harus terpaksa dideportasi.
"Nanti dicari siapa orangtuanya yang bertanggung jawab tentang anak itu atau pemerintah Indonesia, perwakilan Indonesia di sana nanti mereka yang urus proses deportasinya kalau memang itu bermasalah," ungkap James.
Sayangnya, Nikita Mirzani sendiri sempat mengakui bahwa dirinya tidak mau lagi mengurus anaknya pasca terlibat perseteruan panas. Lolly pun juga blak-blakan tidak butuh bantuan ibunya lagi dan mengaku bisa hidup mandiri.
Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Penipuan, Nikita Mirzani Sampai Spill Foto Pelakunya, Ternyata Bukan Orang Biasa?