Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo menyerahkan keputusan kepada Gibran Rakabuming Raka jika benar nantinya Wali Kota Solo itu dipinang menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
Rudy menyebut apapun keputusan akan menjadi hak Gibran tapi otomatis Gibran keluar dari PDI Perjuangan jika memilih ke kubu Prabowo. “Kalau sudah pindah partai yah otomatis toh (keluar PDIP),” Ucap Rudy.
Sementara itu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjawab singkat soal ditanya terkait nama Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa cawapres Prabowo Subianto. Airlangga meminta publik menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia peserta pilpres.
Airlangga menambahkan saat ini Koalisi Indonesia Maju saat ini masih menggodok nama cawapres termasuk nama Gibran. “Kita tunggu dari MK. Kita membahas mengenai program visi misi capres,”ucap Airlangga.
Sekedar informasi teka -teki nasib Gibran di Pilpres 2024 segera terjawab. Pekan depan MK dikabarkan akan memutus gugatan uji materi batas usia Capres dan Cawapres. Jika MK mengabulkan gugatan itu dan memutuskan Capres-Cawapres boleh berumur 35 tahun, maka Gibran berpeluang menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.