liberte

Isi Film Ice Cold Dinilai Tak Sesuai Penawaran di Awal, Jaksa hingga Wamenkumham Bilang Begini

Suara Liberte Suara.Com
Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Isi Film Ice Cold Dinilai Tak Sesuai Penawaran di Awal, Jaksa hingga Wamenkumham Bilang Begini
Isi Film Ice Cold Dinilai Tak Sesuai Penawaran di Awal, Jaksa hingga Wamenkumham Bilang Begini (Netflix)

Tayangnya film dokumenter Ice Cold di Netflix kini membuat kasus kematian Mirna Salihin pada 2016 lalu kembali diperbincangkan. Menariknya, usai penayangan film itu masyarakat merasa banyak hal janggal dari kasus tersebut. 

Terkait itu, Shandy Handika, jaksa pada kasus Mirna Salihin angkat bicara. Ia mengungkap bahwa isi film Ice Cold tak sesuai dengan perjanjian di awal bersama pihak Netflix. 

"Sebenarnya tidak. Karena yang kami bayangkan adalah gambaran mengenai seputar persidangan. Karena itulah yang ditawarkan oleh Netflix. Bukan materinya," kata Shandy Handika, dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Rabu (11/10/2023). 

Ia menyebut bahwa film itu malah kembali membahas banyak hal-hal janggal dari kematian Mirna yang sebenarnya sudah diusut tuntas pada persidangan. 

"Ternyata saat film dokumenter ini muncul, ini ternyata pihak penasehat hukum masuk ke materi perkara. Dan itu menggali lagi sesuatu yang sudah menjadi analisa dan perdebatan di 2016. Kami menghindari itu tapi pihak penasehat hukum masih membahas kejanggalan,” sambungnya. 

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy Hiariej pun menyebut bahwa ada banyak pembahasan yang seharusnya tidak perlu dimasukkan lagi dalam film Ice Cold. Pasalnya, hal itu kini hanya membuat masyarakat kembali mempertanyakan hasil yang sudah ditetapkan pada persidangan. 

"Seharusnya kalau orang paham hukum, film dokumenter seperti itu tidak lagi membahas kejanggalan. Karena kita di Fakultas Hukum diajarkan putusan pengadilan itu harus dianggap benar dan dihormati. Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan," ungkap Eddy. 

Apalagi tak sedikit masyarakat balik membela Jessica Wongso yang jadi tersangka dalam kasus itu. Padahal Eddy menyebut bahwa keputusan soal vonis perempuan itu sudah tak bisa diubah lagi. 

"Jadi Pengadilan Negeri diputus 20 tahun, Pengadilan Tinggi 20 tahun, Mahkamah Agung 20 tahun, PK juga 20 tahun. Berarti tidak ada pendapat hakim yang berbeda, sudah diputus 15 hakim," pungkasnya. 

Baca Juga: Pembelaan Jaksa Soal Mirna Salihin yang Diduga Tewas Gegara Maag Kronis: Kalau Nggak Minum Racun...

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI