Tak Ajukan Capres-Cawapres, Parpol Peserta Pemilu Bakal Dijatuhkan Sanksi

Suara Liberte

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:45 WIB
Tak Ajukan Capres-Cawapres, Parpol Peserta Pemilu Bakal Dijatuhkan Sanksi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari ; Hasyim Asyari (Suara.com/Alfian Winanto)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari  mengingatkan ada sanksi yang diterima partai politik (parpol) jika tidak ikut mendaftarkan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal wakil presiden (bacawapres), padahal parpol tersebut telah memenuhi syarat mengusulkan pasangan calon di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Partai yang memenuhi syarat harus ikut mengusulkan atau mendaftarkan bakal calon presiden dan wakil presiden ke KPU, jika tidak akan dikenakan sanksi,” kata Hasyim. Ia mengatakan sanksi yang akan diberikan adalah partai tersebut tidak akan diperbolehkan ikut dalam pemilu yang akan datang atau Pemilu 2029.

Aturan tersebut, menurut dia, diatur dalam Pasal 235 Ayat 5 UU nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa “dalam hal partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat mengajukan pasangan calon tidak mengajukan bakal pasangan calon, partai politik bersangkutan dikenai sanksi tidak mengikuti pemilu berikutnya”.

 Hasyim enggan mengomentari terkait adanya rencana salah satu partai yang tidak ingin ikut mendaftarkan bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Menurut dia, masa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dari partai peserta pemilu mulai dari 19-25 Oktober 2023.

“Saya kira masih banyak waktu dan saya belum bisa komentar soal ini” kata dia. Selain itu secara internal pihaknya telah siap untuk menerima pendaftaran bakal calon dan menyiapkan segala sesuatunya. Hasyim mengatakan institusinya akan menjelaskan tata cara persiapan pendaftaran bacapres dan bacawapres kepada partai politik. Karena itu, KPU akan mengundang 17 partai politik peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden kepada partai politik pada Kamis (12/10). Dia menjelaskan masa pendaftaran bacapres/bacawapres akan dilakukan pada 19-25 Oktober 2023

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Gelar Operasi Pengamanan Pemilu 2024 Mulai 17 Oktober

Polri Gelar Operasi Pengamanan Pemilu 2024 Mulai 17 Oktober

Liberte | Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:10 WIB

Projo Bakal Umumkan Dukungan Capres 2024 di Rakernas VI

Projo Bakal Umumkan Dukungan Capres 2024 di Rakernas VI

Liberte | Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:10 WIB

Pengamat: Gibran Tak Tegas Tolak Tawaran Cawapres Prabowo Subianto

Pengamat: Gibran Tak Tegas Tolak Tawaran Cawapres Prabowo Subianto

Liberte | Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Jabar | Minggu, 05 Juli 2026 | 23:11 WIB

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Sumsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 22:43 WIB

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:38 WIB

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

Jogja | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:37 WIB

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

Bali | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:19 WIB

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:16 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:12 WIB

Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang

Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:00 WIB

Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat

Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:55 WIB

×