MK: Pernah Jabat Kepala Daerah, Bisa jadi Cawapres !

Suara Liberte | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2023 | 17:15 WIB
MK: Pernah Jabat Kepala Daerah, Bisa jadi Cawapres !
Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto (instagram/prabowo)

Nasib Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden mulus. Meski Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu mengenai syarat minimal usia 35 tahun bagi capres cawapres, MK mengabulkan syarat pengalaman menjadi kepala daerah.

“Mengadili satu mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Dua menyatakan pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan berusi apaling rendah 40 tahun bertentangan dengan uu dasar 1945 dan tidak mempunyai kkeuatan hukum megikat sepanjang tidak dimakanai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipiilh melalui pemilu termasuk pemilian kepala daerah. Sehingga pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 selenngkapnya berbunyi: Berusia paling rendah paling rendah 40 tahun atau pernah /sedang mendukuki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pilkada, memerintah pemuatan putusan ini dalam berita acara negara,”Ucap Ketua MK Anwar Usman.

MK hari ini membacakan putusan atas tujuh permohonan uji  materi pasal 169 huruf q UU Pemilu . Pasal ini mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden paling rendah 40 tahun. Para pemohon meminta batas usia itu diturunkan menjadi 21-25 tahun atau ada penambahan frasa”berpengalaman sebagai kepala daerah “ataupun”berpengaaman sebagai penyelenggaran negara”.

Uji materi ini diduga untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. Ia pun digadang-gadang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto, ketua umum partai Gerindra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim MK: Tanpa Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres, Pilpres 2024 Tetap Berjalan

Hakim MK: Tanpa Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres, Pilpres 2024 Tetap Berjalan

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:24 WIB

Kader PDIP Diminta Perkuat Akar Rumput untuk Menangkan Ganjar

Kader PDIP Diminta Perkuat Akar Rumput untuk Menangkan Ganjar

| Senin, 16 Oktober 2023 | 12:05 WIB

Gugatan Usia Capres-Cawapres Diputus MK Hari Ini, Perludem: Kita Alami Yudisialisasi Pemilu

Gugatan Usia Capres-Cawapres Diputus MK Hari Ini, Perludem: Kita Alami Yudisialisasi Pemilu

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal

Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal

Lampung | Sabtu, 04 April 2026 | 21:09 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 20:18 WIB

Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib

Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib

Bola | Sabtu, 04 April 2026 | 20:16 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Sport | Sabtu, 04 April 2026 | 20:07 WIB

Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore

Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore

Video | Sabtu, 04 April 2026 | 20:00 WIB

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 19:58 WIB