Gugatan Usia Capres-Cawapres Diputus MK Hari Ini, Perludem: Kita Alami Yudisialisasi Pemilu

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 16 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Gugatan Usia Capres-Cawapres Diputus MK Hari Ini, Perludem: Kita Alami Yudisialisasi Pemilu
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan keputusan soal gugatan terhadap usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Senin (16/10/2023). Namun, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganggap momen ini sebagai bentuk penggunaan kekuasaan hukum untuk mengatur atau yudisialisasi Pemilu.

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan Undang-Undang Pemilu yang digugat telah diuji sebanyak 120 kali. Seharusnya, mekanisme dan prosesnya telah berjalan secara presisi tanpa perlu ada yang diubah.

Pernyataan itu disampaikan Titi lewat diskusi bertajuk "MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan?" yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, (15/10/2023).

"Apa yang terjadi hari ini kita menghadapi yudisilaisi politik dalam menghadapi pemilu, yang akhirnya berdampak pada ketidakpastian regulasi menghadapi pemilu itu sendiri," ujar Titi ditulis, Senin (16/10/2023).

Anggota Perludem Titi Anggraini ingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal penggunaan fasilitas negara saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)
Anggota Perludem Titi Anggraini ingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal penggunaan fasilitas negara saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)

Selain itu, gugatan tersebut juga mengandung unsur problematik, yakni adanya permintaan opsi pengecualian bagi yang pernah menjabat kepala daerah untuk menjadi Capres atau Cawapres.

Karena sebelumnya dalam perkara No. 58 tahun 2019 yang diajukan oleh Faldo maldini, MK memutuskan bahwa pengaturan soal usia adalah kewenangan pembentuk undang-undang bukan soal konstitusionalitas," jelasnya.

Ia pun khawatir akan ada kepentingan salah satu pihak yang akan diakomodir. Jika memang benar, artinya hakim MK saat ini bukan negarawan yang seharusnya juga mementingkan peningkatan demokrasi.

"Atas kepentingan siapa dan orang banyak mana yang membuat MK nanti akan mengubah argumentasi terkait hal ini," katanya.

Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tatanegara sekaligus Akademisi Jentera Law School Bivitri Susanti menilai adanya tindakan illegal yang berlangsung selama proses gugatan batas usia Capres-Cawapres berjalan, yakni dukungan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabumingraka untuk maju menjadi Cawapres pasangan Prabowo Subianto.

baca juga

"Terkait gugatan batas usia Capres dan Cawapres, saat ini ada kelompok yang berani mengkampanyekan Gibran sebagai Cawapres, padahal masih illegal secara hukum setidaknya sampai putusan MK nanti. Elit politik secara tidak beretika mendorong sesuatu yang masih illegal," ungkap Bivitri.

Ia mengakui, memang sejatinya yang menjadi Presiden adalah orang berpengalaman memimpin daerah. Namun, isu ini bukanlah hal yang bersifat konstitusional dan tak perlu di bahas di MK, melainkan DPR.

"Pun jika argumennya itu, maka perdebatannya di DPR bukan di MK karena ini buka isu konstitusional. Silahkan diperdebatkan secara partisitatif di DPR, kalau di MK itu strict adalah urusan konstitusional," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permohonan Batas Usia Capres-cawapres 30 Tahun di MK Ditarik Kembali

Permohonan Batas Usia Capres-cawapres 30 Tahun di MK Ditarik Kembali

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 11:52 WIB

Adu Orasi di Patung Kuda Jakpus, Ada Massa Tolak dan Dukung Batas Usia Capres-Cawapres!

Adu Orasi di Patung Kuda Jakpus, Ada Massa Tolak dan Dukung Batas Usia Capres-Cawapres!

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 11:30 WIB

Dipimpin Ketua MK Anwar Usman, Ini Nama-nama 9 Hakim Di Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Dipimpin Ketua MK Anwar Usman, Ini Nama-nama 9 Hakim Di Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:42 WIB

Jaga Ketat Sidang Putusan Batas Usia Capres-Capres di MK, Polisi: Hindari Jalan Medan Merdeka Barat

Jaga Ketat Sidang Putusan Batas Usia Capres-Capres di MK, Polisi: Hindari Jalan Medan Merdeka Barat

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:37 WIB

Terkini

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

×