Bakal capres Anies Baswedan dan bakal cawapres Muhaimin Iskandar akan mendaftar pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres dimulai Kamis 19 Oktober mendatang.
Anies dan Muhaimin mengaku siap menjadi pendaftar pertama ke KPU pada 19 Oktober mendatang. Anies menyebut tim pemenangannya sudah mengirim surat pemberitahuan pendaftaran pilpres ke KPU. Anies-Muhaimin akan didampingi parpol saat mendaftar ke KPU.
“Surat pemberitahuan ke KPU sudah dikirim sejak kemarin. Kami akan mendaftar per tanggal 19 Oktober. Kita ingin Indonesia yang lebih adil. Bukan sekedar kontestasi memperebutkan kekuasaan,” Ucap Anies.
Sebelumnya anggota KPU Idham Holik mengingatkan wajib bagi partai atau gabungan partai menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU paling lambat satu hari sebelum pendaftaran.
"Kami juga sudah menyampaikan agar parpol atau gabungan parpol yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan bakal capres cawapres agar memenuhi semua persyaratan administrasi yang dipersyaratkan karena KPU akan menerima pendaftaran tersebut apabila dokumennya lengkap, baru akan terima. Jika dokumen tidak lengkap kami akan kembalikan dan persilakan partai atau gabungan partai memperbaiki direntang waktu masa pendaftaran (19-25 Oktober 2023)," Ucap Idham.