Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara soal kriteria cawapres Prabowo Subianto yang mirip anak muda dan berpengalaman di pemerintahan. Hal itu diungkap Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Menanggapi hal tersebut, Gibran bilang tak hanya dia yang masuk kriteria itu. Ditanya kepastian apakah akan maju sebagai cawapres Prabowo, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjawab keputusan mengusung kandidat cawapres berada di tangan para ketua umum partai pendukung. Gibran tidak menolak maupun mengiyakan peluangnya menjadi cawapres Prabowo.
“Keputusan capres cawapres dari ketua umum parpol. Ditanyakan parpol dan ke ketua umum,”tegas Gibran, Kamis (19/10).
Sebelumnya nama Gibran makin menguat sebagai calon wakil presiden pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu, Senin lalu. Pasal ini awalnya mengatur vatas usia calon presiden dan calon wakil presiden paling rendah 40 tahun.
Tapi MK menambahkan kalimat “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”. Tambahan kalimat itu membuka peluang Gibran menjadi calon wakil presiden karena usianya saat ini baru 36 tahun.