Permasalahan Oklin Fia soal video jilat es krim sampai saat ini rupanya masih terus berlanjut. Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya Umi Pipik bersama Marissya Icha sudah melaporkan selebgram tersebut.
Seolah tak ada ampun lagi, pihak Umi Pipik mengaku tidak akan mencabut laporan terhadap Oklin Fia. Oleh karena itu, sang kuasa hukum hingga saat ini masih terus mengikuti jalannya proses yang berlangsung.
"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan aja," kata Raudhah Mariyah, Kuasa Hukum Umi Pipik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Meski Oklin sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi Umi Pipik tetap bersikeras untuk memenjarakan perempuan tersebut. Hal itu bertujuan sebagai efek jera agar ia tak lagi melakukan kesalahannya dan tidak ada masyarakat lainnya yang berusaha mencontoh.
"Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai," ungkap Raudhah.
Terkait hal itu, Marissya Icha sendiri pun mengakui bahwa Oklin Fia telah memenuhi panggilan kepolisian. Namun, ia tampaknya memang sengaja menutupi hal itu dari publik.
"Oklin sudah dipanggil dong kemarin hari Jumat di Bareskrim tapi dia ngumpet-ngumpet," katanya.
Sebagai informasi, Oklin Fia memang sudah cukup sering menuai kontroversi. Mulai dari tampilannya memakai baju sangat ketat saat berhijab hingga kontennya menjilat es krim yang dinilai vulgar.
Baca Juga: Curahan Hati Ria Ricis Usai Visualnya Disebut Kebanting dengan Citra Kirana