Indonesia Punya Komunitas Peduli Keselamatan Jalan Raya

admin

Senin, 24 Februari 2014 | 15:20 WIB
Indonesia Punya Komunitas Peduli Keselamatan Jalan Raya
Logo RSA Indonesia. Sumber: RSA.

Suara.com - Belasan anggota Ertiga Club Indonesia (Erci) chapter Depok menghangatkan pagi yang digelayuti mendung, Minggu (23/2). Suasana di gedung KONI Depok, Jawa Barat pagi itu tambah hangat dengan isi perbincangan aktual seputar keselamatan jalan (road safety).

Pagi itu tim Road Safety Association (RSA) Indonesia diminta Erci chapter Depok untuk berbagi dan membahas soal aturan di jalan raya. Tim RSA Indonesia dipimpin ketua umumnya, Edo Rusyanto. Selain itu, hadir pula Kepala Divisi Legal Rieza Agus Susanto dan Humas Ahmad Fauzi.

Pasal-pasal dalam Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pun menjadi kupasan seru pagi itu. Meningkatkan pemahaman untuk memperkuat ketaatan pada aturan sebagai bagian dari upaya melindungi diri saat berkendara di jalan raya. "Tapi masalahnya ada peraturan yang langsung begitu saja diterapkan, tanpa sosialisasi. Contohnya, soal ruang henti khusus sepeda motor di Depok,"ujar Yasep Setiakarnawijaya, ketua Erci chapter Depok, Minggu pagi.

Hal itu menunjukan bahwa publik butuh sosialisasi dan edukasi yang memadai akan regulasi keselamatan jalan. Sekalipun ketika sebuah aturan sudah berlaku saat diundangkan, seyogyanya pemerintah dan pemangku kepentingan keselamatan jalan mesti tak bosan mensosialisasikannya. "Karena itu, publik harus memberdayakan dirinya sendiri, tidak bisa menggantungkan sepenuhnya keselamatan di jalan kepada pemerintah," kata Edo Rusyanto.

Pada bagian lain, Tim RSA Indonesia menitikberatkan pembahasan kali ini pada aturan mengenai konsentrasi yang diatur UU No 22/2009 tentang LLAJ. Lalu, soal batasan kecepatan maksimal dan sanksi akibat kelalain saat berkendara yang memicu kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

Konsentrasi mutlak. UU tersebut menegaskan ada sejumlah hal yang bisa mengganggu konsentrasi dan tentu saja dilarang untuk dilakukan saat mengemudi. Beberapa hal yang bisa mengganggu konsentrasi adalah lelah, ngantuk, sakit, minum-minuman beralkohol, mabuk, menelepon, menonton tv, dan mendengarkan musik dari tape recorder.

Berkendara adalah pekerjaan penuh waktu, haram disambi dengan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi. "Karena itu tak heran jika ada sanksi penjara maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000," kata Edo Rusyanto.

Masalah konsentrasi merupakan aspek yang mempengaruhi faktor manusia ketika memicu kecelakaan di jalan. Sekalipun, dari seluruh aspek di faktor manusia, berkendara tidak tertib masih merupakan pemicu utama. Pada 2013, aspek berkendara tidak tertib menyumbang sekitar 42 persen terhadap total kecelakaan di jalan. Tahun itu, tiap hari rata-rata ada 270-an kasus kecelakaan yang menyebabkan 70-an orang tewas per hari.

"Upaya agar tidak emosional di jalan dan tetap konsisten menerapkan road safety memang susah ternyata," kata Yasep.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas jalan banyak yang dijerat oleh pasal 310, UU 22/2009 tentang LLAJ. Pasal itu mengatur soal kelalain yang menyebabkan kecelakaan di jalan dengan dampak yang ditimbulkannya, mulai dari soal kerusakan barang, korban luka, hingga korban meninggal dunia. Terkait korban meninggal dunia, ancaman sanksinya cukup berat penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

“Tapi banyak orang malas membawa masalah kecelakaan ke ranah hukum karena ribet, padahal kita benar, ujungnya pilih jalan damai,” kata Erik, salah seorang anggota Erci chapter Depok.

Guna menghindari risiko tertabrak atau menabrak yang bisa masuk ke ranah hukum, Erik sepakat untuk berperilaku yang tertib, aman, dan selamat. Hanya saja, dia meminta masukan bagaimana caranya memotivasi diri agar tetap mampu berperilaku yang aman da selamat dan siap untuk dianggap aneh di jalan raya karena mencoba untuk taat pada aturan yang ada.

“Motivasi utama dalam jangka pendek adalah untuk keselamatan diri sendiri dan para pengguna jalan. Pada jangka panjang, kita berharap anak dan cucu kita tidak terjebak dalam petaka di jalan raya,” ujar Edo member saran.

Pertanyaan demi pertanyaan terus bergulir, mulai dari bagaimana menghadapi masalah kecelakaan yang dipicu oleh pengguna kendaraan bermotor yang melawan arus, hingga jalan damai untuk kasus kecelakaan. Kesemua pembahasan bermuara pada satu aspek penting bahwa kesadaran berkendara yang aman dan selamat harus terus digelorakan dan diimplementasikan. Mentaati aturan adalah refleksi atas keadaban manusia di jalan raya. Mewujudkan lalu lintas jalan yang humanis menjadi sebuah tujuan yang masuk akal. Disinilah pentingnya para pengguna jalan saling peduli dan sudi toleran dengan sesama pengguna jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Layar Dimatikan, Persahabatan Baru Dimulai: Inspirasi dari Komunitas Lets AFK

Ketika Layar Dimatikan, Persahabatan Baru Dimulai: Inspirasi dari Komunitas Lets AFK

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 16:33 WIB

W124 MBCI Jakarta Chapter Siap Jelajahi Sulawesi dalam Celebes Journey 2026

W124 MBCI Jakarta Chapter Siap Jelajahi Sulawesi dalam Celebes Journey 2026

Otomotif | Selasa, 08 September 2026 | 09:48 WIB

TDA Entrepreneur Story: 88 Pengusaha, 88 Perjalanan, dan Kekuatan Komunitas

TDA Entrepreneur Story: 88 Pengusaha, 88 Perjalanan, dan Kekuatan Komunitas

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 12:00 WIB

Cara Komunitas Motor Perkuat Kemampuan Berkendara Aman di Tangerang

Cara Komunitas Motor Perkuat Kemampuan Berkendara Aman di Tangerang

Otomotif | Senin, 07 September 2026 | 13:25 WIB

Dari Akihabara ke Jakarta: Mengintip Uniknya Budaya Maid Cafe yang Lagi Naik Daun

Dari Akihabara ke Jakarta: Mengintip Uniknya Budaya Maid Cafe yang Lagi Naik Daun

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 16:43 WIB

Dari Nongkrong di Warnet Sampai Punya Event Maid Cafe: Ini Cerita di Balik AniEvo ID

Dari Nongkrong di Warnet Sampai Punya Event Maid Cafe: Ini Cerita di Balik AniEvo ID

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 13:26 WIB

Nekat ke Maid Cafe Meski Bukan Wibu, Ternyata Begini Rasanya Dilayani Bak 'Tuan'

Nekat ke Maid Cafe Meski Bukan Wibu, Ternyata Begini Rasanya Dilayani Bak 'Tuan'

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 15:56 WIB

Dari Layar ke Dunia Nyata, Keseruan Komunitas Game RF Online Next Saat Akhirnya Bertatap Muka

Dari Layar ke Dunia Nyata, Keseruan Komunitas Game RF Online Next Saat Akhirnya Bertatap Muka

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Lady Bikers Bandung Rayakan Kemerdekaan dengan City Rolling dan Aksi Sosial

Lady Bikers Bandung Rayakan Kemerdekaan dengan City Rolling dan Aksi Sosial

Otomotif | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Touring Lintangnusa Bawa Semangat Kemerdekaan ke Sekolah Pelosok

Touring Lintangnusa Bawa Semangat Kemerdekaan ke Sekolah Pelosok

Otomotif | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Terkini

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 17:16 WIB

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

Jakmania Padati GBK: Antusiasme Tinggi, Suporter Komitmen Jaga Jakarta di Laga Kontra Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:12 WIB

Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara

Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 17:08 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil: Ini Berat!

Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil: Ini Berat!

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 17:05 WIB

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:00 WIB

Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!

Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!

Surakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 16:57 WIB

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:46 WIB

×