Ini Akibatnya Jika Perempuan Menikah di Usia Muda

Esti Utami

Kamis, 30 Oktober 2014 | 17:41 WIB
Ini Akibatnya Jika Perempuan Menikah di Usia Muda
Ilustrasi perkawinan (shutterstock)

Suara.com - Pemerhati perempuan, Misiyah menyatakan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang memperbolehkan nikah di bawah umur berpotensi melanggar konstitusi. pelegalan perkawinan di bawah umur juga akan berdampak pada diskriminasi dalam mendapatkan hak pendidikan dan kemiskinan yang berkelanjutan.

"UU Perkawinan berpotensi melanggar UUD 1945, karena itu sudah waktunya direvisi dengan menaikkan usia perkawinan setara dengan laki-laki 21 tahun atau minimal di atas 18 tahun sesuai dengan UU Perlindungan Anak," katanya, saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang Pengujian UU Perkawinan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Misiyah, menambahkan pernikahan di bawah umur juga telah menyebab angka putus sekolah perempuan lebih tinggi dari pada anak laki-laki.  Padahal, lanjutnya, UUD 1945 pasal 28I ayat (2) menyatakan "Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu".

Misiyah mengungkapkan UU Perkawinan juga berpotensi terhadap pelanggaran konstitusi tentang hak untuk mendapatkan kesejahteraan. Ia juga menyebutkan UU Perkawinan ini bertentangan dengan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 7/1984 tentang ratifikasi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan, dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan Guru Besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Gadjah Mada Prof Dr Muhadjir M Darwin mengatakan bagi masyarakat akar rumput, kemiskinan merupakan alasan utama nikah muda, sehingga memastikan mereka untuk mengurangi orang untuk diberi makan. Tapi pada kenyataannya nikah muda justru memperpanjang kemiskinan.

"Di Indonesia 34,5 persen dari 2.049.000 perkawinan pada 2008 adalah perkawinan anak," ungkapnya.

Menurut Muhadjir, menikah muda secara tidak langsung juga bisa memicu kriminalitas.

Pengujian UU Perkawinan ini diajukan oleh Indry Oktaviani, Yohana Tantria, Dini Anitasari Sa'Baniah, Hadiyatut Thoyyibah, Ramadhaniati, Yayasan Pemantau Hak Anak.  Para penggugat meminta MK menguji pasal 7 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 yang dinilai batas minimum umur perkawinan yakni 16 tahun untuk perempuan dianggap terlalu muda dan tidak sesuai dengan sejumlah aturan perundangan nasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:30 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Video | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:37 WIB

Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan

Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 13:02 WIB

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:51 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:56 WIB

Karena Aku Perempuan: Empat Wajah Cinta yang Tak Pernah Sederhana

Karena Aku Perempuan: Empat Wajah Cinta yang Tak Pernah Sederhana

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 11:00 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual

Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 20:25 WIB

Terkini

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:45 WIB

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 20:41 WIB

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 20:23 WIB

×