Ini Akibatnya Jika Perempuan Menikah di Usia Muda

Esti Utami

Kamis, 30 Oktober 2014 | 17:41 WIB
Ini Akibatnya Jika Perempuan Menikah di Usia Muda
Ilustrasi perkawinan (shutterstock)

Suara.com - Pemerhati perempuan, Misiyah menyatakan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang memperbolehkan nikah di bawah umur berpotensi melanggar konstitusi. pelegalan perkawinan di bawah umur juga akan berdampak pada diskriminasi dalam mendapatkan hak pendidikan dan kemiskinan yang berkelanjutan.

"UU Perkawinan berpotensi melanggar UUD 1945, karena itu sudah waktunya direvisi dengan menaikkan usia perkawinan setara dengan laki-laki 21 tahun atau minimal di atas 18 tahun sesuai dengan UU Perlindungan Anak," katanya, saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang Pengujian UU Perkawinan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Misiyah, menambahkan pernikahan di bawah umur juga telah menyebab angka putus sekolah perempuan lebih tinggi dari pada anak laki-laki.  Padahal, lanjutnya, UUD 1945 pasal 28I ayat (2) menyatakan "Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu".

Misiyah mengungkapkan UU Perkawinan juga berpotensi terhadap pelanggaran konstitusi tentang hak untuk mendapatkan kesejahteraan. Ia juga menyebutkan UU Perkawinan ini bertentangan dengan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 7/1984 tentang ratifikasi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan, dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan Guru Besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Gadjah Mada Prof Dr Muhadjir M Darwin mengatakan bagi masyarakat akar rumput, kemiskinan merupakan alasan utama nikah muda, sehingga memastikan mereka untuk mengurangi orang untuk diberi makan. Tapi pada kenyataannya nikah muda justru memperpanjang kemiskinan.

"Di Indonesia 34,5 persen dari 2.049.000 perkawinan pada 2008 adalah perkawinan anak," ungkapnya.

Menurut Muhadjir, menikah muda secara tidak langsung juga bisa memicu kriminalitas.

Pengujian UU Perkawinan ini diajukan oleh Indry Oktaviani, Yohana Tantria, Dini Anitasari Sa'Baniah, Hadiyatut Thoyyibah, Ramadhaniati, Yayasan Pemantau Hak Anak.  Para penggugat meminta MK menguji pasal 7 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 yang dinilai batas minimum umur perkawinan yakni 16 tahun untuk perempuan dianggap terlalu muda dan tidak sesuai dengan sejumlah aturan perundangan nasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wirausaha Perempuan Didorong Tak Cuma Kejar Penjualan, Tapi Juga Profit

Wirausaha Perempuan Didorong Tak Cuma Kejar Penjualan, Tapi Juga Profit

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Perempuan Jadi Garda Terdepan Pelindung Alam dari Perampasan Lahan

Perempuan Jadi Garda Terdepan Pelindung Alam dari Perampasan Lahan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Novel Pengakuan Pariyem, Identitas Perempuan di Tengah Stratifikasi Sosial

Novel Pengakuan Pariyem, Identitas Perempuan di Tengah Stratifikasi Sosial

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Bukan Rokok: Siasat Cerdas Rara Mendut Menjaga Harga Diri Perempuan

Bukan Rokok: Siasat Cerdas Rara Mendut Menjaga Harga Diri Perempuan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Membaca Patiwangi: Merenungi Suara Perempuan Bali Lewat Goresan Puisi Oka Rusmini

Membaca Patiwangi: Merenungi Suara Perempuan Bali Lewat Goresan Puisi Oka Rusmini

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:58 WIB

3 Karakter Hijab untuk Perempuan dengan Aktivitas yang Beragam

3 Karakter Hijab untuk Perempuan dengan Aktivitas yang Beragam

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Menopause Bukan Akhir dari Aktivitas Perempuan, Kenali Perubahan dan Cara Menjalaninya

Menopause Bukan Akhir dari Aktivitas Perempuan, Kenali Perubahan dan Cara Menjalaninya

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×