Gara-gara Merawat Bayinya yang Sakit, Gaji Guru Ini Dipotong

Esti Utami | Suara.com

Senin, 23 Februari 2015 | 19:17 WIB
Gara-gara Merawat Bayinya yang Sakit, Gaji Guru Ini Dipotong
Ilustrasi ibu menyusui. (Shutterstock)

Salah seorang guru di SD Asisi di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan harus menghadapi pemotongan gaji, karena dianggap menyalahi peraturan sekolah setelah memilih menyusui bayinya daripada mengikuti kegiatan retret (penataran) yang digelar sekolah.

"Pemotongan gaji itu merupakan bagian dari surat peringatan pertama (SP-1) oleh Yayasan Pendidikan Santo Fransiskus Asisi," kata Maria Theresia Indra Anita Senin (23/2/2015) sambil menambahkan ia mendapat surat peringatan SP-1 karena sikapnya ini.

Maria mengatakan dirinya mendapatkan surat dan peringatan itu akibat meminta dispensasi menjaga anaknya yang masih menyusui dan mengalami demam.

Guru lulusan Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sanata Dharma Yogyakarta itu mengaku mengalami ketidakpastian dan kerugian karena keputusan yayasan tersebut. Pihak sekolah, kata dia, menunda kenaikan gaji berkala selama enam bulan yang seharusnya berlaku pada Januari 2016 nanti.

"Situasi bayi saya saat itu berusia 11 bulan dan dalam keadaan kurang baik, kesulitan tidur dan makan. Awalnya sempat mendapat izin untuk tidak ikut retret dan boleh merawat bayi. Kemudian saya diberikan tugas pengganti membantu tata usaha sekolah. Tetapi setelah rapat yayasan Kepala Sekolah SD Asisi Susanty Purba menyampaikan penolakan dan ujung-ujungnya saya diberikan SP-1 olehnya dan disahkan ketua yayasan," kata dia.

Kuasa Hukum Maria, Aluisius Sulistyo, mengatakan SP-1 itu cacat hukum. Salah satu alasannya, aturan yayasan yang diberlakukan kepada Maria merujuk pada tahun 2006. Padahal surat peringatan dibuat pada 2014.

"Hal ini tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan pasal 111 ayat 3 UU No.13 tahun 2003 tentang masa berlakunya peraturan perusahaan dengan paling lama dua tahun wajib diperbaharui setelah selesai masa berlakunya. Aturan SP-1 itu merujuk tata tertib tahun 2006," kata Aluisius.

Selain itu, masih kata Aloy (panggilan Aluisius), terdapat materi SP-1 yang aneh karena tercantum masa berlaku surat 10 Oktober 2014-10 April 2014.

"Masa berlaku itu kemudian direvisi yayasan menjadi 10 Oktober 2014-10 April 2015. Sebuah kesalahan dan kemudian yayasan merevisi surat itu tanpa mengganti nomor surat," katanya.

Aloy mengatakan pihaknya hanya menginginkan pihak sekolah meminta maaf dan mencabut SP-1 tersebut karena merugikan Maria. Sejauh ini, kasus itu baru dibawanya ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Santo Fransiskus Asisi Yanti Grahito belum dapat dikonfirmasi lewat telepon dan pesan singkat terkait perihal SP-1 terhadap Maria. Berdasarkan tata tertib yayasan, kegiatan retret itu merupakan kegiatan wajib dua tahunan bagi seluruh guru di yayasan itu. Retret diadakan pada 2-4 Oktober 2014 di Wisma PGI, Ciawi, Bogor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja

Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja

Health | Selasa, 18 November 2025 | 01:28 WIB

Work-Family Enrichment, Menemukan Keseimbangan bagi Perempuan Pekerja

Work-Family Enrichment, Menemukan Keseimbangan bagi Perempuan Pekerja

Your Say | Senin, 28 April 2025 | 16:36 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB