Berbagi Sepeda Boleh Saja, Asal ...

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 21 Mei 2018 | 15:12 WIB
Berbagi Sepeda Boleh Saja, Asal ...
Bike-sharing di Singapura. Perhatikan area berbatas garis kuning untuk mengembalikannya [Suara.com/ukirsari]

Suara.com - Mulai delapan tahun lalu, para traveller di London dibuat girang oleh konsep Boris Bikes. Dijuluki merunut nama Boris Johnson, walikota yang menjabat saat itu, ide berbagi sepeda ini sederhana.

Peminat menjelajah London dengan cara mengayuh cukup membuat akun, lalu beli kunci bernilai GBP 3 (sekitar Rp 60.000)  sekali pakai. Alternatifnya,bisa membayar pakai kartu debit atau kartu kredit. Operasionalnya: kita cukup datang ke docking station di lokasi-lokasi tertera di situs, untuk meminjam dan mengembalikan sepeda.

Sekitar tahun kemarin, negara tetangga kita, Singapura, juga meluncurkan konsep berbagi sepeda seperti di London.  Tidak tanggung-tanggung, tiga perusahaan sepeda sekaligus membanjiri Kota Singa ini, yaitu Ofo, Mobike, dan Obike.

Calon pengguna membuat akun dan melakukan download aplikasi,  membayar deposit dalam jumlah tertentu, serta langsung bisa bersepeda dengan sewa minimum SGD 1 atau sekitar Rp 10.500 sekali pakai selama satu jam. 

Perbedaannya, sepeda-sepeda itu tidak menggunakan sistem docking station untuk peminjaman dan pengembalian. Alhasil pemandangan yang cukup marak saat ini adalah sepeda-sepeda diparkir begitu saja di tepi taman, dekat rumah, halte bus, stasiun kereta komuter (SMRT) dan seterusnya. 

Di satu sisi, traveller mungkin dimudahkan dengan keberadaan sepeda yang "serba di mana-mana" ini. Dalam artian begitu keluar dari stasiun SMRT atau bus, mungkin sudah ada sepeda "bertengger" di situ. Sehingga cukup buka aplikasi dan lantas segera mengayuh.

Tetapi di sisi lain, hal ini mendatangkan ganjalan pula. Yaitu saat tumpukan sepeda terjadi di beberapa halte, taman, atau fasilitas publik lain. Dalam kondisi acak-adul bukan diparkir, namun ditaruh begitu saja. Sehingga bila satu sepeda ambruk, lainnya mengalami efek domino. 

Untuk itu, Land Transport Autority Singapura telah menerbitkan imbauan yang bisa dibaca siapa saja, utamanya para pengguna berbagi sepeda.  Isinya, agar sepeda yang telah digunakan diparkir di area bertanda kuning dengan gambar sepeda, atau di rak yang telah disediakan. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara Warga Singapura Bukber

Begini Cara Warga Singapura Bukber

Lifestyle | Senin, 21 Mei 2018 | 14:06 WIB

Obat Anti-bosan di Singapura: Pulau Ubin

Obat Anti-bosan di Singapura: Pulau Ubin

Lifestyle | Jum'at, 18 Mei 2018 | 15:35 WIB

Buangkok yang Bukan Bangkok

Buangkok yang Bukan Bangkok

Lifestyle | Jum'at, 18 Mei 2018 | 09:56 WIB

Terkini

AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta

AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:29 WIB

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:25 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB

×