DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?

Bangun Santoso

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:21 WIB
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (TV Parlemen)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI memanggil Kepala Kejari Batam dan penyidik BNN untuk mendalami tuntutan pidana mati terhadap ABK kasus sabu dua ton.
  • DPR RI menekankan penggunaan landasan hukum terbaru, khususnya UU Nomor 1 Tahun 2023, dalam penanganan kasus penyelundupan narkotika tersebut.
  • Kejari Batam tetap konsisten pada tuntutan pidana mati bagi terdakwa karena menilai kasus ini merupakan kejahatan luar biasa merusak bangsa.

Suara.com - Komisi III DPR RI mengambil langkah tegas dengan berencana memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Pemanggilan itu berkaitan erat dengan keputusan pihak kejaksaan yang memberikan tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadan, seorang anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton.

Langkah ini diambil guna mendalami prosedur dan dasar hukum yang digunakan jaksa dalam menuntut hukuman maksimal tersebut.

Selain Kepala Kejari Batam, Komisi III juga menjadwalkan pemanggilan terhadap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menangani kasus tersebut.

Pemanggilan itu untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan transparan mengenai perkara dengan nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm.

DPR ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku tanpa mengabaikan aspek keadilan bagi terdakwa.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya penggunaan landasan hukum terbaru dalam menangani kasus-kasus berat seperti ini.

Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Jakarta, ia menyoroti perlunya sinkronisasi antara tuntutan jaksa dengan semangat pembaruan hukum nasional.

"Penanganan perkara atas nama saudara Fandi Ramadhan agar menerapkan asas dan prinsip keadilan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).

baca juga

Keputusan untuk memanggil Kejari Batam ini merupakan hasil kesimpulan dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan mendengarkan langsung aspirasi serta keberatan yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum dan keluarga dari Fandi Ramadhan.

Keluarga berharap adanya pertimbangan kemanusiaan dan keadilan yang lebih mendalam mengingat posisi Fandi yang merupakan ABK dalam jaringan tersebut.

Ketegangan antara legislatif dan yudikatif sempat mencuat dalam pusaran kasus ini. Habiburokhman secara khusus meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) untuk memberikan teguran sekaligus memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam.

Hal ini dipicu oleh adanya tudingan dari oknum jaksa yang menyebut bahwa DPR RI telah melakukan intervensi terhadap perkara yang sedang berjalan.

Komisi III mengingatkan agar jaksa lebih berhati-hati dan profesional dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:01 WIB

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:10 WIB

Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

DPR | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:14 WIB

Martin Manurung Minta Kebijakan Tegas untuk Wilayah Paling Parah Terdampak Bencana

Martin Manurung Minta Kebijakan Tegas untuk Wilayah Paling Parah Terdampak Bencana

DPR | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:00 WIB

Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia

Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:40 WIB

Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan

Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:19 WIB

Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri

Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 18:50 WIB

Terkini

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:29 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

×