Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR

Alfian Winanto Suara.Com
Jum'at, 27 Februari 2026 | 06:00 WIB
  • Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kedua kiri) menyampaikan permohonan bantuan kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
    Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kedua kiri) menyampaikan permohonan bantuan kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
  • Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kedua kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kanan) menangis usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
    Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kedua kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kanan) menangis usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
  • Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
    Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
  • Pengacara Hotman Paris Hutapea (kedua kanan) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (ketiga kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
    Pengacara Hotman Paris Hutapea (kedua kanan) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (ketiga kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
  • Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
    Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
  • Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kedua kiri) menyampaikan permohonan bantuan kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
  • Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kedua kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kanan) menangis usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
  • Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
  • Pengacara Hotman Paris Hutapea (kedua kanan) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (ketiga kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]
  • Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) bersama Ibunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan Nirwana (kanan) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]

Suara.com - Ibu terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kiri) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kedua kiri) menyampaikan permohonan bantuan kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

RDPU tersebut membahas kasus hukum terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan terkait dugaan penyelundupan narkotika yang dituntut hukuman mati dan kasus hukum tersangka Radit Ardiansyah terkait dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya.

Dalam rapat tersebut, Nirwana dan Makkiyati beberapa kali terlihat menyeka air matanya hingga bersujud didepan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Mereja hadir untuk menyampaikan pembelaan atas kasus yang menjerat putra-putranya.

Fandi Ramadhan merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati atas dugaan penyelundupan dua ton sabu. Padahal ia baru diterima bekerja sebagai ABK di kapal kargo yang beroperasi di Thailand tersebut.

Sementara Radit Adiansyah alias Radit dijadikan tersangka atas kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra yang terjadi di Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Selasa, 26 Agustus 2025. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI