Ini 6 Hak Pekerja Perempuan yang Harus Dipenuhi Perusahaan

Vania Rossa, Vessy Dwirika Frizona

Selasa, 29 Mei 2018 | 15:45 WIB
Ini 6 Hak Pekerja Perempuan yang Harus Dipenuhi Perusahaan
Menteri Yohana Yembise melakukan sidak untuk mengetahui kondisi pekerja perempuan. (Kementerian PPPA)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, melakukan sidak ke dua perusahaan garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta Utara, yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan. Sidak ini bertujuan untuk mengetahui kondisi serta permasalahan yang dialami para pekerja perempuan dan memastikan terpenuhinya hak mereka selama bekerja.

"Hak-hak yang harus dipenuhi setidaknya ada 6, seperti adanya fasilitas ruang laktasi, ruang tempat pengasuhan anak (TPA), waktu untuk memerah air susu ibu (ASI), cuti melahirkan, cuti haid, serta pemberian upah yang adil sesuai waktu kerja," ungkap Menteri Yohana.

Hak pekerja perempuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja.

Namun, dalam sidak tersebut, Sultinah, Koordinator Posko Relawan Buruh KBN, mengungkap bahwa masih banyak pekerja perempuan yang mengalami pelanggaran hak-hak dalam bekerja. Pelanggaran tersebut mencakup upah yang tidak seimbang dengan jam kerja, sulit mengambil cuti haid, pemutusan kontrak secara sepihak saat ingin cuti melahirkan, belum semua perusahaan menyediakan ruang laktasi, serta kurang bersihnya air di toilet pekerja.

"Saya sangat menyayangkan, masih banyak perusahaan yang melanggar hak-hak para pekerja, khususnya pekerja perempuan. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh pihak perusahaan untuk segera memenuhi hak-hak serta melindungi para pekerja perempuan. Perlu upaya bersama baik oleh pengusaha maupun pekerja itu sendiri dalam menciptakan sarana dan tempat kerja yang responsif gender serta peduli anak," tegas Menteri Yohana.

Menteri Yohana juga meminta kepada pihak perusahaan untuk memerhatikan serta mengutamakan hak pekerja perempuan menjelang mudik hari raya Lebaran, seperti menyediakan kendaraan mudik yaitu bus khusus pekerja, memberikan waktu cuti yang cukup, serta memberikan tunjangan hari raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkes: Kesehatan Pekerja Perempuan Perlu Dilindungi

Kemenkes: Kesehatan Pekerja Perempuan Perlu Dilindungi

Health | Kamis, 03 Mei 2018 | 10:12 WIB

Menteri Yohana Ingin Hukuman Kekerasan Seksual Seperti Narkoba

Menteri Yohana Ingin Hukuman Kekerasan Seksual Seperti Narkoba

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 18:09 WIB

Terkini

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:32 WIB

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:15 WIB

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:14 WIB

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:30 WIB

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:26 WIB

Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review

Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli

7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB