Ini Rahasianya Agar si Bos Berikan Anda Jam Kerja Fleksibel

Silfa Humairah Utami, Vessy Dwirika Frizona

Selasa, 04 Desember 2018 | 15:00 WIB
Ini Rahasianya Agar si Bos Berikan Anda Jam Kerja Fleksibel
Lakukan banyak pencapaian yang memuaskan agar si bos memberikan penghargaan salah satunya jam kerja yang fleksibel. (shutterstock)

Suara.com - Siapa yang tak ingin mendapatkan jam kerja fleksibel, sehingga Anda bisa tetap menikmati waktu tanpa terlalu ditekan oleh pekerjaan.

Jam kerja fleksibel memang merupakan dambaan setiap pekerja, karena jam kerja yang ditetapkan perusahaan seringkali membuat waktu tersita hanya untuk bekerja.

Banyak pekerja yang bekerja lebih dari 12 jam apalagi jika ditambah lembur dan perjalanan pulang-pergi kantor yang menghabiskan sisa waktu Anda. Maka tak salah bila banyak karyawan mendambakan waktu ideal dalam hidup. Alasannya sederhana, agar hidup tak melulu hanya untuk pekerjaan.

Mengutip dari Allwomenstalk, Selasa (4/12/2018), jam kerja dengan waktu fleksibel tampaknya bisa jadi solusi. Paling tidak, Anda mendapat kesempatan melakukan hal lain di tengah jam kerja, tanpa meninggalkan tanggung jawab.

Lantas, bagaimana cara bicara dengan bos Anda untuk mendapat waktu fleksibel dalam bekerja? Jika Anda terpikir untuk melakukan hal ini, coba lakukan beberapa cara ini agar bos atau atasan memberi waktu fleksibel dalam bekerja.

Perbanyak pencapaian

Pastikan sebelum Anda bicara dengan bos atau atasan kerja di kantor, Anda sudah punya bekal. Ketika meminta jam kerja fleksibel, pastikan Anda sudah melakukan pencapaian kerja yang baik.

Setiap pemimpin biasanya cenderung mengabulkan permintaan dan memberi hak istimewa kepada karyawannya yang dianggap sudah bekerja keras dan memenuhi capaian tertentu. Perusahaan pasti juga tak ingin kehilangan Anda, jadi besar kemungkinan mengabulkan permintaan Anda.

Mulai percakapan

baca juga

Kalau punya keinginan, jangan hanya duduk, diam, dan tenggelam dalam dilema. Satu-satunya cara Anda harus berani bicara dengan atasan. Pastikan Anda menghadap langsung dengan bos, sebab itu lebih baik daripada hanya mengutarakan lewat telepon atau pesan teks. Dengan bertatap muka, atasan Anda akan melihat seberapa besar kebutuhan Anda untuk bisa bekerja dengan waktu fleksibel.

Ikut training perusahaan

Jika permintaan yang Anda ajukan belum dikabulkan, maka carilah peluang untuk mendapat training-training dari tempat kerja. Jika Anda berhasil mengikuti program training kerja, maka waktu kerja biasanya akan lebih fleksibel. Anda bisa mendapat keuntungan pulang tepat waktu.

Dengan cara ini seolah-olah bos tidak tahu Anda menghabiskan waktu untuk bekerja lebih sedikit di kantor sehingga meminimalisir jam kerja.

Itulah beberapa tips jitu yang dapat Anda lakukan agar si bos memberikan Anda jam kerja fleksibel, selamat mencoba!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Tips Mengatasi Rasa Jenuh di Kantor, Coba Yuk

4 Tips Mengatasi Rasa Jenuh di Kantor, Coba Yuk

Lifestyle | Kamis, 15 November 2018 | 19:15 WIB

Tips Mengisi Review Tahunan di Kantor bagi Karyawan

Tips Mengisi Review Tahunan di Kantor bagi Karyawan

Bisnis | Rabu, 14 November 2018 | 10:10 WIB

Catat, Ini 7 Pekerjaan Keren yang Masih Dibutuhkan di Indonesia!

Catat, Ini 7 Pekerjaan Keren yang Masih Dibutuhkan di Indonesia!

Bisnis | Senin, 12 November 2018 | 20:10 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×