Yohana Yambise Waspadai Ancaman Perdagangan Orang di Atambua

Kamis, 06 Desember 2018 | 20:41 WIB
Yohana Yambise Waspadai Ancaman Perdagangan Orang di Atambua
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yambise [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - KPPPA menyoroti fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan Atambua Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menjadi persoalan yang sangat serius. Beragam kasus TPPO yang terjadi diibaratkan seperti fenomena gunung es, terlihat kecil dipermukaan padahal dianggap praktek terselubung tersebut sudah lama terjadi dan mengemuka.

Di level pemerintahan, Menteri Yohana Yembise menyampaikan, kepedulian pemerintah Indonesia sangat tinggi dalam pemberantasan TPPO dari lengkapnya kerangka regulasi dan pelembagaan penanganannya di tingkat pusat dan daerah sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara, sebab pelakunya mengekploitasi manusia untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dalam prakteknya TPPO itu melibatkan jaringan dan sindikat dengan modus-modus yang selalu berkembang, serta memanfaatkan kelemahan-kelamahan yang dimiliki aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Untuk itu, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu upaya  agar pemahaman semua pihak khususnya perempuan tentang kebijakan dan upaya serius pemerintah dalam pencegahan dan penanganan TPPO semakin meningkat,” ungkap Menteri Yohana saat menyapa peserta “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” di Kabupaten Belu, Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Belu, Dr. Joice Manek mengungkap, data kasus TPPO di Kabupaten Belu hingga akhir Juli 2018 sebanyak 3 kasus mengemuka dan sudah ditangani. Untuk menangani berbagai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun kasus TPPO, sejak 2017 lalu pemerintah setempat telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Belu.

“Berbagai upaya terus kami lakukan untuk meminimalisir praktek perdagangan orang di Belu, melalui upaya sosialisasi/penerangan kepada masyarakat dengan memperkuat ketahanan keluarga,  dilakukan kerjasama lintas sektor terkait termasuk pihak LSM pemerhati masalah sosial kemanusiaan bersama masyarakat, yang dilakukan dimulai dari tingkat Desa Kelurahan hingga tingkat Kabupaten,” ujar  Dr. Joice melalui siaran pers yang diterima Suara.com.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, fenomena TPPO masih belum terselesaikan karena banyaknya tantangan yang dihadapi. Dari sisi pemerintah, tantangan yang dihadapi adalah masih kurang dan beragamnya pemahaman para pemangku kepentingan tentang kebijakan yang ada, belum meratanya kapasitas dan kapabilitas para pengampu kepentingan di daerah, serta masih kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI