Bantu Korban Kekerasan dengan Lakukan 7 Hal Ini

Silfa Humairah Utami, Dinda Rachmawati

Senin, 28 Januari 2019 | 11:30 WIB
Bantu Korban Kekerasan dengan Lakukan 7 Hal Ini
Ilustrasi cara membantu korban kekerasan dan korban KDRT. (Shutterstock)

Suara.com - Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di banyak negara muncul dalam jumlah yang cukup memprihatinkan. Di Indonesia sendiri, menurut data yang dicatat oleh lembaga terkait pada 2017 mencapai lebih dari 335 ribu kasus.

Sedangkan di negara maju seperti Inggris dan Wales jumlahnya mencapai 2 juta orang dalam satu tahun terakhir. Hal ini tentunya cukup memprihatinkan, mengingat kasus KDRT yang disertai oleh penganiayaan fisik, sering sulit teridentifikasi oleh orang-orang terdekat.

Apalagi, korbannya, yang kebanyakan adalah perempuan, cenderung tidak berani berbicara terbuka, sehingga banyak orang tidak mengetahui bagaimana harus membantu mereka.

Namun, sejumlah organisasi menawarkan saran kepada kita semua, tentang bagaimana dapat membantu korban KDRT dengan cara yang empati dan non-konfrontatif.

Beberapa di antaranya Refuge dan Women's Aid untuk mencari tahu apa yang dapat kita semua lakukan untuk membantu jorban KDRT. Berikit daftarnya, dilansir dari The Independent.

1. Sabar untuk menunggu mereka cerita

Refuge mengatakan Anda tidak harus menunggu-nunggu seseorang untuk memberi tahu Anda tentang KDRT yang dialaminya. Organisasi tersebut menyarankan agar Anda menyediakan waktu dan mengatakan sebanyak beberapa kali agar korban KDRT bisa merasa nyaman untuk curhat kepada Anda.

Women's Aid menambahkan, hal ini cukup penting, karena dibutuhkan kekuatan dan keberanian besar bagi korban KDRT untuk berdamai dengan pelecehan yang mereka alami. Setelah mereka terbuka, jangan menekan mereka untuk secara rinci dan detail menceritakannya pada Anda. mereka jelas masih merasa tidak nyaman untuk membocorkan rahasia ini.

2. Jangan menekan korban untuk meninggalkan pasangannya

baca juga

Refuge mengatakan bahwa mungkin, bagi Anda yang tidak mengalami, sati-satunya jalan keluar yang paling baik adalah meninggalkan pasangan yang kasar. Tapi hal ini begitu kompleks bagi para korban di sekitar kasus KDRT.

Sangat sulit bagi korban untuk pergi begitu saja. Mungkin saja pelaku memiliki kendali penuh atas keuangan mereka atau telah memanipulasi pikiran mereka sehingga mereka tidak bisa pergi begitu saja.

Mengkritik seseorang karena tinggal dengan pasangan yang kasar cenderung hanya memperburuk kondisi, mereka malah bisa menjauhkan dari Anda atau membuat mereka merasa malu.

"Penting untuk diingat bahwa meninggalkan pasangan yang kasar membutuhkan banyak kekuatan dan keberanian," tambah Sian Hawkins, kepala kampanye di Women's Aid.

"Seringkali ada banyak penghalang bagi korban untuk meninggalkan pasangannya yang kasar, apakah itu karena nereka takut dengan apa yang akan dilakukan pelaku jika dia mencoba pergi, atau korban mungkin memiliki anak atau rumah bersama untuk dipikirkan. Karena itu, mereka memikirkan dampak jangka panjang dari sehingga meninggalkan tampaknya bukan hal yang tepat," ujar Hawkins.

3. Menemani korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Penting Skizofrenia yang Masih Disalahpahami

5 Fakta Penting Skizofrenia yang Masih Disalahpahami

Health | Rabu, 02 Januari 2019 | 13:10 WIB

Lempar Mahasiswi S3 dengan Disertasi, Besok Rektor MR Angkat Bicara

Lempar Mahasiswi S3 dengan Disertasi, Besok Rektor MR Angkat Bicara

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 20:05 WIB

Sumbar Siap Terapkan Nilai Adat Demi Lindungi Anak dari Kekerasan

Sumbar Siap Terapkan Nilai Adat Demi Lindungi Anak dari Kekerasan

Health | Selasa, 20 November 2018 | 18:28 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×