Memberi Iming-Iming Berlebihan, MLM Haram?

Vania Rossa, Firsta Nodia

Rabu, 13 Maret 2019 | 13:05 WIB
Memberi Iming-Iming Berlebihan, MLM Haram?
Diskusi MLM halal atau haram yang digelar pada Selasa (12/3/2019). (Foto: Dok. APLI)

Suara.com - Memberi Iming-Iming Berlebihan, MLM Haram?

Produk kesehatan yang ditawarkan dalam bentuk multi level marketing (MLM) mungkin sudah sering Anda dengar. Bahkan tak sedikit yang memberi iming-iming klaim yang bombastis demi merayu konsumen. Itu sebabnya beberapa waktu lalu PBNU mengeluarkan rekomendasi bahwa MLM haram.

Disampaikan Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Kany V. Soemantoro, sebenarnya ada aturan yang mengatur bagaimana MLM seharusnya bekerja. MLM yang memberikan klaim berlebihan dan tidak sesuai dengan manfaat produk tersebut, sudah pasti melanggar aturan.

"Sekitar 60 persen anggota APLI, produknya supplemen kesehatan. Ada MLM yang bilang air putih biasa disebut obat dewa saking iming-iming yang tidak riil. Padahal suplemen itu diatur oleh BPOM. Bagaimana cara berkomunikasi tentang produk sudah diatur, sehingga menjadi kewajiban kita sebagai perusahaan memastikan yang terjadi di lapangan itu sesuai kode etik," ujar Kany dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (12/3/2019).

Menyoal bonus atau komisi yang diberikan pada anggota, kata Kany, juga sudah diatur dalam Permendag No 32 Tahun 2008. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa komisi atau bonus yang diterima anggota MLM berasal dari kegiatan jual barang atau jasa, bukan sistem downline.

"Pemerintah juga mengatur bahwa bonus yang diberikan ke anggota tidak boleh lebih dari 40 persen dari hasil penjualan barang dan jasa. Sehingga kalau kita lakukan sesuai kode etik, Insya Allah tidak menjadi zalim. Yang namanya haram itu karena zalim. Kalau sesuai panduan, haram bisa kita hindari," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan LBM-PBNU Mahbub Maafi Ramdlan mengatakan, hasil rekomendasi Munas Alim Ulama NU yang menyebut MLM haram sebenarnya merujuk pada MLM yang menjalankan skema piramida. Jadi tak semua MLM bisa disebut haram.

"Hasil munas itu menegaskan skema piramida yang mengindikasikan money game den gharar (penipuan) yang haram, bukan MLM. Jadi MLM bisa tidak haram," tegasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Munas Alim Ulama NU: Bisnis MLM Haram

Rekomendasi Munas Alim Ulama NU: Bisnis MLM Haram

Bisnis | Jum'at, 01 Maret 2019 | 04:05 WIB

Edarkan Narkoba Liquid, Trio Ini Pakai Cara MLM

Edarkan Narkoba Liquid, Trio Ini Pakai Cara MLM

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 12:46 WIB

Terkini

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:35 WIB

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:05 WIB

4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas

4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:35 WIB

7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!

7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:10 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size

4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:35 WIB

3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy

3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:25 WIB

Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha

Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:11 WIB

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:06 WIB

Apa Itu Projection dalam Parfum? 3 Merek Lokal Ini Aromanya Tercium hingga 2 Meter

Apa Itu Projection dalam Parfum? 3 Merek Lokal Ini Aromanya Tercium hingga 2 Meter

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14 WIB