Memberi Iming-Iming Berlebihan, MLM Haram?

Vania Rossa, Firsta Nodia

Rabu, 13 Maret 2019 | 13:05 WIB
Memberi Iming-Iming Berlebihan, MLM Haram?
Diskusi MLM halal atau haram yang digelar pada Selasa (12/3/2019). (Foto: Dok. APLI)

Suara.com - Memberi Iming-Iming Berlebihan, MLM Haram?

Produk kesehatan yang ditawarkan dalam bentuk multi level marketing (MLM) mungkin sudah sering Anda dengar. Bahkan tak sedikit yang memberi iming-iming klaim yang bombastis demi merayu konsumen. Itu sebabnya beberapa waktu lalu PBNU mengeluarkan rekomendasi bahwa MLM haram.

Disampaikan Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Kany V. Soemantoro, sebenarnya ada aturan yang mengatur bagaimana MLM seharusnya bekerja. MLM yang memberikan klaim berlebihan dan tidak sesuai dengan manfaat produk tersebut, sudah pasti melanggar aturan.

"Sekitar 60 persen anggota APLI, produknya supplemen kesehatan. Ada MLM yang bilang air putih biasa disebut obat dewa saking iming-iming yang tidak riil. Padahal suplemen itu diatur oleh BPOM. Bagaimana cara berkomunikasi tentang produk sudah diatur, sehingga menjadi kewajiban kita sebagai perusahaan memastikan yang terjadi di lapangan itu sesuai kode etik," ujar Kany dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (12/3/2019).

Menyoal bonus atau komisi yang diberikan pada anggota, kata Kany, juga sudah diatur dalam Permendag No 32 Tahun 2008. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa komisi atau bonus yang diterima anggota MLM berasal dari kegiatan jual barang atau jasa, bukan sistem downline.

"Pemerintah juga mengatur bahwa bonus yang diberikan ke anggota tidak boleh lebih dari 40 persen dari hasil penjualan barang dan jasa. Sehingga kalau kita lakukan sesuai kode etik, Insya Allah tidak menjadi zalim. Yang namanya haram itu karena zalim. Kalau sesuai panduan, haram bisa kita hindari," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan LBM-PBNU Mahbub Maafi Ramdlan mengatakan, hasil rekomendasi Munas Alim Ulama NU yang menyebut MLM haram sebenarnya merujuk pada MLM yang menjalankan skema piramida. Jadi tak semua MLM bisa disebut haram.

"Hasil munas itu menegaskan skema piramida yang mengindikasikan money game den gharar (penipuan) yang haram, bukan MLM. Jadi MLM bisa tidak haram," tegasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Munas Alim Ulama NU: Bisnis MLM Haram

Rekomendasi Munas Alim Ulama NU: Bisnis MLM Haram

Bisnis | Jum'at, 01 Maret 2019 | 04:05 WIB

Edarkan Narkoba Liquid, Trio Ini Pakai Cara MLM

Edarkan Narkoba Liquid, Trio Ini Pakai Cara MLM

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 12:46 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×