Array

Ini Penyebab Banyak Produk Palsu dan Ilegal di Ecommerce

Selasa, 21 Mei 2019 | 11:03 WIB
Ini Penyebab Banyak Produk Palsu dan Ilegal di Ecommerce
Ilustrasi belanja di ecommerce. (Shutterstock)

Suara.com - Hadirnya platform ecommerce membuat praktik jual beli di dunia digital semakin mudah dan efisien. Sayangnya, hal ini membuat mudahnya produk palsu atau ilegal beredar dan diperjualbelikan melalui platform ecommerce oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari P. Kusumah, apabila kita sebagai konsumen tidak waspada terkait adanya peredaran barang ilegal dan palsu yang beredar di platform ecommerce, tentunya ini memunculkan berbagai risiko bagi konsumen.

"Risiko tersebut akan sangat sulit untuk kita mintakan penanggungjawabannya karena penjualan dan peredaran produk palsu atau ilegal tersebut seringkali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memeroleh keuntungan yang tidak halal," ujar dia dalam acara temu media di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Lebih lanjut Justisiari mengatakan, ada sejumlah sebab beredarnya barang palsu di situs ecommerce. Pertama, dengan ecommerce, akses pedagang dan pembeli tidak tersekat.

"Kalau dulu suplier besar saja yang bisa, sekarang dengan platform ecommerce, pedagang bisa langsung jual barang ke end user," katanya.

Kedua, identitas tertutup juga membuat pelaku dagang curang dengan leluasa menjual produk palsu. Ketiga, proses pembayaran secara online juga menjadi penyebab. Karena selama kita bisa gunakan kartu kredit, atau fasilitas pembayaran online, pembeli bisa langsung bayar.

"Semua isu ini menarik dan serius. Karena permasalahan ini bukan hanya pemilik hak, tapi juga platfom ecommerce, aparat kepolisian, dan bea cukai. Jadi butuh upaya konstraktif kolaborasi untuk menangani masalah ini. Memang ada kesepaktan non formal untuk menanggulangi masalah ini. Tetapi belum cukup. Butuh kesepakatan formal. Karena unsur perlindungan konsumen dan produsen sangat penting," jelas Justisiari.

Menghalau peredaran barang palsu melalui model bisnis C2C (consumer to consumer) memang tidak mudah, terlebih lagi dengan kemudahan akses untuk memiliki akun untuk menjual atau membeli barang. Untuk itulah pengawasan oleh portal ecommerce diharapkan mampu mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

“Melalui pengawasan yang dilakukan oleh anggota kami, setiap ada pelaporan terkait peredaran produk palsu dalam praktek jual beli melalui platform ecommerce, setelah dilakukan verifikasi dan terbukti, maka secara langsung akan diberikan sangsi take down penutupan toko online tersebut" pungkas Even Alex Chandra, Ketua Bidang Kebijakan Umum idEA.

Baca Juga: Kecewa dengan Barang Belanja Online, Warganet Ini Protes di Facebook

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI