Kasus pengungkapan modus baru peredaran narkoba dilakukan oleh Polres Jakarta Barat yang menangkap dua tersangka pengedar sabu dalam bungkus abon. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus kemasan abon.
Narkoba dalam Mie instan (Agustus 2019)
Polres Metro Bekasi juga mengungkap kasus peredaran narkoba pada 13 Agustus lalu. Polisi menangkap dua kurir pengedar narkoba jenis ganja yang dibungkus dalam kemasan mie instan cup. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat kemasan mie instan merek Pop Mie seberat 183 gram.
Narkoba dalam Kue Coklat (Maret 2019)
Aparat kepolisian menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu hampir 0,5 kilogram di Samarinda. Nah, narkoba tersebut disembunyikan pengedarnya di dalam kemasan produk makanan ringan bermerek dengan jenis makanan kue coklat.