Suara.com - Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat utama menerima bantuan sosial terus menuai kontroversi.
Di rapat koordinasi bertajuk "Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah", Dedi mengungkap kegelisahannya terhadap fenomena keluarga miskin yang terus memiliki anak dalam jumlah besar, padahal kebutuhan dasarnya saja belum terpenuhi dengan baik.
Dedi berpandangan, penyaluran bantuan seperti bantuan sosial, bantuan kesehatan, sampai beasiswa pendidikan sudah seharusnya dilakukan secara lebih merata.

Karena itulah, Dedi menilai program ini harus terintegrasi dengan program KB serta sistem data kependudukan. Nantinya, sebelum diberikan, pemerintah harus memeriksa apakah keluarga tersebut telah menjadi peserta KB, khususnya KB pria seperti vasektomi.
"Ini serius. KB-nya harus KB laki-laki. Karena kalau perempuan, banyak masalahnya. Misalnya lupa minum pil atau lainnya. Kalau laki-laki kan lebih pasti," jelas Dedi, dikutip dari ANTARA pada Selasa (29/4/2025).
Dedi lalu menyoroti banyaknya keluarga tidak mampu yang melahirkan dengan cara operasi sesar. Padahal biaya tindakannya saja bisa mencapai Rp25 juta.
"Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik," ujar Dedi.
Lantas seperti apa hukum Islam memandang vasektomi seperti yang diungkit Dedi Mulyadi sebagai syarat menerima bansos?
Hukum Vasektomi dalam Islam
![Ilustrasi Vasektomi [Freepik]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/27/40482-ilustrasi-vasektomi-freepik.jpg)
Sebelum menelusuri lebih jauh tentang hukum vasektomi dalam Islam, penting pula untuk mengetahui apa itu vasektomi.
Baca Juga: Usai Ucap Rp1 Juta Uang Kecil, Aura Cinta Disebut Ekonomi Sulit Gaya Selangit
Vasektomi merupakan prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan cara memotong atau menutup saluran sperma (vas deferens). Hal ini membuat sperma tidak bisa bercampur dengan air mani saat ejakulasi dan berujung mencegah terjadinya pembuahan.