RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara

Ade Indra Kusuma, Dini Afrianti Efendi

Minggu, 22 September 2019 | 07:30 WIB
RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara
Apa kata kaum perempuan soal pasal di RKUHP yang menyebut wanita pulang malam bisa kena denda? [Suara.com/Dini Afrianti Efendi]

Suara.com - RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diusulkan Presiden Joko Widodo untuk ditunda pengesahannya. Namun usulan penundaan tersebut tidak lantas meredupkan isu ini di lapangan, karena sifatnya penundaan bukan pembatalan.

Bicara soal RKUHP, ada beberapa pasal yang menuai kontroversi. Salah satunya adalah larangan wanita pulang malam karena bekerja dan terlunta-lunta di jalan yang bisa dikenakan denda Rp 1 juta. Yang berarti ketika perempuan yang masih di jalan melebihi jam yang ditentukan akan terkena sanksi.

Pasal ini tentu saja mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para perempuan. Ada yang setuju, setuju dengan syarat, dan sama sekali menolaknya karena pekerjaan.

Seperti apa tanggapan kaum perempuan? Inilah rangkuman pendapat yang berhasil dirangkum Suara.com soal pasal yang menyebut wanita pulang malam bisa dikenakan denda Rp 1 juta.

Chodijah (26) misalnya, sama sekali tidak setuju dengan RKUHP yang melarang perempuan untuk pulang malam. Pekerjan Chodijah sebagai jurnalis menuntut tidak terpaku waktu, membuatnya bisa kapan saja pulang malam.

"Apa lagi pekerjaan saya yang bisa berangkat pagi berangkat sore, dan pulang bisa di atas jam 9 ke atas, ngerasa keberatan aja dengan undang-undang ini," ungkap Chodijah saat ditemui Suara.com di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019)

Selain pelarangan, RKUHP ini juga akan mengancam siapa saja perempuan yang melanggar aturan ini dengan sanksi sebesar Rp 1 juta. Meski belum jelas siapa yang dikenakan sanksi, apakah pihak perempuan atau perusahaan sebagai pihak yang memberi tugas.

baca juga

"Kalau dikenakan denda ya, lebih baik jangan ke perempuannya dong, lebih baik mintanya ke perusahaan aja. Apalagi kalau tugasnya kan kerja malam dari perusahaan, perusahaannya dong yang harus bayar," kata Dewi menggebu-gebu.

Banyak yang mengatakan RKUHP ini terlalu gegabah, dan tidak ada penelitian atau studi banding yang pasti dalam penyusunan RKUHP. Sehingga banyak sebagian perempuan belum tahu betul, bagaimana pasal-pasal ini diterapkan nantinya.

Bagaimana menurut Anda?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Komentari RKUHP, Hotman Paris: Libatkan Praktisi Hukum Berpengalaman

Ikut Komentari RKUHP, Hotman Paris: Libatkan Praktisi Hukum Berpengalaman

News | Sabtu, 21 September 2019 | 18:01 WIB

Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara

Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara

Health | Sabtu, 21 September 2019 | 11:27 WIB

Protes RKUHP, Alissa Wahid: Kasihan Korban Pemerkosaan 6 Orang di Sumbar

Protes RKUHP, Alissa Wahid: Kasihan Korban Pemerkosaan 6 Orang di Sumbar

News | Sabtu, 21 September 2019 | 13:41 WIB

Terkini

5 Shio Paling Beruntung Besok 26 Juni 2026, Beban Hidup Perlahan Sirna

5 Shio Paling Beruntung Besok 26 Juni 2026, Beban Hidup Perlahan Sirna

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:25 WIB

4 Lampu Solar Cell untuk Rumah, Hemat Listrik dan Tetap Terang Saat Pemadaman

4 Lampu Solar Cell untuk Rumah, Hemat Listrik dan Tetap Terang Saat Pemadaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:17 WIB

4 Sneakers Nike Lifestyle Original Termurah 2026, Mulai Rp799 Ribuan Favorit Gen Z

4 Sneakers Nike Lifestyle Original Termurah 2026, Mulai Rp799 Ribuan Favorit Gen Z

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sepeda Lipat Cocok Buat Ngebut? Ini 4 Rekomendasi Terbaik yang Ringan dan Gesit

Sepeda Lipat Cocok Buat Ngebut? Ini 4 Rekomendasi Terbaik yang Ringan dan Gesit

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:42 WIB

6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta

6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:08 WIB

Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten

Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:55 WIB

5 Aroma Terapi Ruangan Alami yang Bikin Rumah Lebih Wangi dan Nyaman

5 Aroma Terapi Ruangan Alami yang Bikin Rumah Lebih Wangi dan Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:18 WIB

4 Kulkas Mini Murah dan Hemat Listrik, Daya Mulai 20 Watt

4 Kulkas Mini Murah dan Hemat Listrik, Daya Mulai 20 Watt

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:10 WIB

4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya

4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:42 WIB

Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!

Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:09 WIB