Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara

Vika Widiastuti | Rosiana Chozanah | Suara.com

Sabtu, 21 September 2019 | 11:27 WIB
Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Suara.com - Pasal yang mengatur tentang aborsi pada Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi salah satu perhatian publik.

Banyak yang menilai pasal RKUHP tersebut dapat mengancam dan diskriminatif pada korban pemerkosaan.

RKUHP tentang aborsi ini tertuang dalam Pasal 470, 471, dan 472.

"Setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau meminta orang lain menggugurkan atau mematikan kandungan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," tertulis Pasal 470 Ayat (1).

Sedangkan Pasal 471 Ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang menggugurkan atau mematikan kandungan seorang perempuan dengan persetujuannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun."

Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Pengecualian hukuman tersebut diperuntukkan bagi dokter yang terpaksa menggugurkan kandungan dalam kondisi darurat medis atau pada korban perkosaan.

Dijelaskan pada pasal 472 ancaman hukuman pidana bagi dokter, bidan, paramedis, atau apoteker yang membantu menggugurkan kandungan. Hukuman tersebut berupa pencabutan hak dan penambahan pidana 1/3 dari ancaman pidana utama. 

"Dokter yang melakukan pengguguran kandungan karena indikasi kedaruratan medis atau terhadap Korban perkosaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak dipidana," pasal 472 ayat 3.

Menanggapi rancangan KUHP tentang pasal aborsi tersebut, psikolog klinis, Kasandra Putranto menilai , adanya inkonsistensi dan berpotensi mengancam perempuan korban pemerkosaan.

"Bukan cuma perempuannya (yang terancam), juga yang menyarankannya," tuturnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/9/2019).

Ia menambahkan, hal ini juga dapat menimbulkan dampak psikologis korban perkosaan  jika ikut terjerat dalam pasal tersebut.

"Akan mengalami kekerasan ganda, trauma ganda," lanjutnya.

Namun, menurut Kasandra, trauma yang dialami korban serta pasien akan berbeda pada setiap orang.

"Nggak sama setiap orang, tergantung besaran trauma, intervensi dan kekuatan diri," katanya lagi.

Kasandra Putranto menambahkan, undang-undang sekarang ini seharusnya dapat memastikan agar pelaku kejahatan secara umum tidak mengulangi perbuatannya.

"Seperti yang saya katakan UU masa kini adalah UU yang memastikan agar perilaku tidak terulang, bukan sekedar menghukum," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:47 WIB

Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati

Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:41 WIB

Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi

Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:17 WIB

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?

Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?

Health | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Bukan karena Bupati R, Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Kehilangan Rahim akibat Sering Aborsi

Bukan karena Bupati R, Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Kehilangan Rahim akibat Sering Aborsi

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:28 WIB

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:29 WIB

Profil Roby Kurniawan, Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia

Profil Roby Kurniawan, Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:32 WIB

Pengakuan Ayu Aulia Dihamili Pejabat Seret Nama Bupati Bintan Roby Kurniawan

Pengakuan Ayu Aulia Dihamili Pejabat Seret Nama Bupati Bintan Roby Kurniawan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kaitan Aborsi dan Kehilangan Rahim dari Sisi Medis, Kini Ditanggung Ayu Aulia karena Hubungan Gelap

Kaitan Aborsi dan Kehilangan Rahim dari Sisi Medis, Kini Ditanggung Ayu Aulia karena Hubungan Gelap

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:18 WIB

Terkini

Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern

Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:09 WIB

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:22 WIB

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:23 WIB

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 23:08 WIB

Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia

Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:18 WIB

Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif

Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:40 WIB

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:58 WIB

Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?

Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:59 WIB

Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai

Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:39 WIB

Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien

Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:30 WIB