Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara

Vika Widiastuti, Rosiana Chozanah

Sabtu, 21 September 2019 | 11:27 WIB
Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Suara.com - Pasal yang mengatur tentang aborsi pada Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi salah satu perhatian publik.

Banyak yang menilai pasal RKUHP tersebut dapat mengancam dan diskriminatif pada korban pemerkosaan.

RKUHP tentang aborsi ini tertuang dalam Pasal 470, 471, dan 472.

"Setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau meminta orang lain menggugurkan atau mematikan kandungan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun," tertulis Pasal 470 Ayat (1).

Sedangkan Pasal 471 Ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang menggugurkan atau mematikan kandungan seorang perempuan dengan persetujuannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun."

Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Pengecualian hukuman tersebut diperuntukkan bagi dokter yang terpaksa menggugurkan kandungan dalam kondisi darurat medis atau pada korban perkosaan.

Dijelaskan pada pasal 472 ancaman hukuman pidana bagi dokter, bidan, paramedis, atau apoteker yang membantu menggugurkan kandungan. Hukuman tersebut berupa pencabutan hak dan penambahan pidana 1/3 dari ancaman pidana utama. 

"Dokter yang melakukan pengguguran kandungan karena indikasi kedaruratan medis atau terhadap Korban perkosaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak dipidana," pasal 472 ayat 3.

Menanggapi rancangan KUHP tentang pasal aborsi tersebut, psikolog klinis, Kasandra Putranto menilai , adanya inkonsistensi dan berpotensi mengancam perempuan korban pemerkosaan.

baca juga

"Bukan cuma perempuannya (yang terancam), juga yang menyarankannya," tuturnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/9/2019).

Ia menambahkan, hal ini juga dapat menimbulkan dampak psikologis korban perkosaan  jika ikut terjerat dalam pasal tersebut.

"Akan mengalami kekerasan ganda, trauma ganda," lanjutnya.

Namun, menurut Kasandra, trauma yang dialami korban serta pasien akan berbeda pada setiap orang.

"Nggak sama setiap orang, tergantung besaran trauma, intervensi dan kekuatan diri," katanya lagi.

Kasandra Putranto menambahkan, undang-undang sekarang ini seharusnya dapat memastikan agar pelaku kejahatan secara umum tidak mengulangi perbuatannya.

"Seperti yang saya katakan UU masa kini adalah UU yang memastikan agar perilaku tidak terulang, bukan sekedar menghukum," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agensi Hong Min Gi Bantah Tuduhan Aborsi Paksa, Nona A Ungkap Bukti Terbaru

Agensi Hong Min Gi Bantah Tuduhan Aborsi Paksa, Nona A Ungkap Bukti Terbaru

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:42 WIB

Corpus Uterus: Menelusuri Rahim, Trauma Sejarah, dan Perlawanan Perempuan

Corpus Uterus: Menelusuri Rahim, Trauma Sejarah, dan Perlawanan Perempuan

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 14:45 WIB

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:47 WIB

Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati

Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:41 WIB

Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi

Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:17 WIB

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?

Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?

Health | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Bukan karena Bupati R, Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Kehilangan Rahim akibat Sering Aborsi

Bukan karena Bupati R, Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Kehilangan Rahim akibat Sering Aborsi

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:28 WIB

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Dialami Ayu Aulia, Benarkah Aborsi Bisa Sebabkan Wanita Kehilangan Rahim?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:29 WIB

Profil Roby Kurniawan, Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia

Profil Roby Kurniawan, Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:32 WIB

Terkini

Ulasan May I Help You?: Merayakan Kehidupan Lewat Kisah-kisah Kehilangan

Ulasan May I Help You?: Merayakan Kehidupan Lewat Kisah-kisah Kehilangan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Bantuan Bencana Mengalir ke NTT dan Kalimantan, BAZNAS Pastikan Tepat Sasaran

Bantuan Bencana Mengalir ke NTT dan Kalimantan, BAZNAS Pastikan Tepat Sasaran

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?

Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Bekaci | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:00 WIB

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:56 WIB

×