Ikut Komentari RKUHP, Hotman Paris: Libatkan Praktisi Hukum Berpengalaman

Reza Gunadha, Novita Shinta

Sabtu, 21 September 2019 | 18:01 WIB
Ikut Komentari RKUHP, Hotman Paris: Libatkan Praktisi Hukum Berpengalaman
Hotman Paris [Revi C Rantung/Suara.com]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ikut berkomentar terkait polemik RKUHP, yang beberapa hari ini menyedot perhatian warganet berkaitan dengan beberapa pasal di dalamnya yang kontroversial.

Dalam unggahan jejaring Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu(21/9/19),  ia mengunggah dua video yang berisi sebuah saran bagi Presiden Joko Widodo dan para anggota DPR.

Hotman Paris menyarankan agar Presiden Jokowi dan anggota DPR menunda pengesahan RKUHP.

Menurutnya suatu produk hukum yang baik harus melibatkan praktisi hukum maupun lawyer yang sudah berpengalaman dengan jam terbang tinggi.

Ia berpendapat bahwa jam terbang tinggi dari lawyer akan menghasilkan produk yang bagus dan apabila terburu-buru mengesahkan RKUHP, akan menimbulkan polemik di kemudian hari.

Hotman Paris Hutapea (Instagram)
Hotman Paris Hutapea (Instagram)

"RKUHP mengandung filosofi huku yang sangat dalam, berbeda dengan peraturan perundang-undangan lain. Jadi sangat tidak mungkin suatu kitab undang-undang hukum pidana diciptakan oleh para wakil rakyat kita di DPR yang tidak punya background praktik hukum. Yakinlah kalau RKUHP diterapkan akan menimbulkan konflik sosial yang sangat dalam dan menjadi perdebatan, " ucap Hotman Paris di salah satu unggahan videonya.

Tak pelak unggahan inipun menarik perhatian netter dan membanjiri kolom komentar Instagram pribadinya. 

"Iya om harusnya sama doktor dan profesor diajak diskusi juga," tulis @sri.management.

Akun lain seperti @jeffryiskandarm juga ikut mendukung pernyataan yang diucapkan Hotman.

baca juga

"Perubahan UU KUHP harusnya digodog oleh orang-orang ahli hukum dengan kualitas yang sangat baik bukan dengan DPR yang tidak paham."

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja menunda pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Jumat (20/9/19).

Dalam keterangan persnya, ia mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah melihat berbagai kritik atas sejumlah pasal.

Jokowi juga menginstruksikan kepada DPR untuk melakukan langkah yang sama dan menyerahkan pembahasan RKUHP ke periode selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara

Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara

Health | Sabtu, 21 September 2019 | 11:27 WIB

Ketua DPR Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHP

Ketua DPR Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHP

DPR | Sabtu, 21 September 2019 | 08:08 WIB

Bakal Dilarang Pulang Malam, Ini 3 Transportasi Aman Bagi Perempuan

Bakal Dilarang Pulang Malam, Ini 3 Transportasi Aman Bagi Perempuan

Otomotif | Sabtu, 21 September 2019 | 05:00 WIB

Menteri Yasonna: KUHP Atur Pejabat Negara Korup Dihukum Berat

Menteri Yasonna: KUHP Atur Pejabat Negara Korup Dihukum Berat

News | Sabtu, 21 September 2019 | 04:55 WIB

Protes RKUHP, Alissa Wahid: Kasihan Korban Pemerkosaan 6 Orang di Sumbar

Protes RKUHP, Alissa Wahid: Kasihan Korban Pemerkosaan 6 Orang di Sumbar

News | Sabtu, 21 September 2019 | 13:41 WIB

Tolak UU KPK dan RKUHP, Grafiti di Gedung DPR Ini Jadi Lelucon Warganet

Tolak UU KPK dan RKUHP, Grafiti di Gedung DPR Ini Jadi Lelucon Warganet

News | Sabtu, 21 September 2019 | 13:45 WIB

Terkini

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×