Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

M. Reza Sulaiman

Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:42 WIB
Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya
Sastrawan Eka Kurniawan menolak pemberian Anugeran Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 yang diberikan Kemendikbud. (Dok. Facebook/Eka Kurniawan)

Suara.com - Sastrawan Eka Kurniawan menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 yang akan diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penolakan Eka dilandasi oleh sikap pemerintah yang menurutnya belum melindungi sastra dan kebudayaan secara maksimal.

Dalam postingannya di akun Facebook pribadinya, Eka menyebut penyitaan buku oleh aparat dan minimnya perlindungan pada industri perbukuan menjadi alasan utama menolak pemberian anugerah tersebut.

"Memikirkan ketiadaan perlindungan untuk dua hal itu, tiba-tiba saya sadar, Negara bahkan tak punya komitmen untuk melindungi para seniman dan penulis (bahkan siapa pun?) atas hak mereka yang paling dasar: kehidupan. Apa kabar penyair kami, Wiji Thukul? Presiden yang sekarang telah menjanjikan untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, termasuk penghilangan salah satu penyair penting negeri ini. Realisasi? Nol besar," tulisnya, dalam postingan tertanggal 9 Oktober 2019.

Eka menceritakan bahwa ia dihubungi oleh staf Kemendikbud dua bulan lalu. Eka diminta melakukan wawancara profil sebagai pemenang Anugerah Kebudayaan, dan mendapatkan hadiah uang Rp 50 juta.

Besaran hadiah tersebut sempat membuatnya heran, mengapa jumlah hadiahnya jauh lebih kecil daripada atlet di Asian Games 2018 kemarin? Sebagai informasi, peraih medali emas di Asian Games 2019 mendapatkan Rp 1,5 miliar, dan peraih perunggu memperoleh Rp 250 juta.

"Seserius apa Negara memberi apresiasi kepada pekerja sastra dan seni, dan pegiat kebudayaan secara umum?" tanya Eka.

Sastrawan Eka Kurniawan menolak pemberian Anugeran Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 yang diberikan Kemendikbud. (Dok. Facebook/Eka Kurniawan)
Sastrawan Eka Kurniawan menolak pemberian Anugeran Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 yang diberikan Kemendikbud. (Dok. Facebook/Eka Kurniawan)

Pertanyaan dan kegelisahan ini terus dirasakannya hingga surat resmi datang. Eka, yang merasa sastra selalu di-anak tiri-kan, semakin resah ketika mengingat dosa-dosa yang dilakukan negara kepada kebudayaan.

"Beberapa waktu lalu kita tahu, beberapa toko buku kecil digeruduk dan buku-buku dirampas oleh aparat. Kita tahu, itu kasus yang sering terjadi, dan besar kemungkinan akan terjadi lagi di masa depan. Bukannya memberi perlindungan kepada perbukuan dan iklim intelektual secara luas, yang ada justru Negara dan aparatnya menjadi ancaman terbesar," kata penulis noval Cantik Itu Luka ini.

Ia juga menulis tentang cerita dari industri perbukuan yang semakin tidak berdaya menghadapi pembajakan buku. Masalah lain seperti pajak buku yang terlalu mahal, dan perlindungan kebabasan bereksi juga dirasakan Eka harus menjadi perhatian serius.

baca juga

Hal-hal ini yang akhirnya membuat Eka mempertanyakan komitmen negara untuk melindungi seniman dan penulis. Dengan kesadaran itu, ia pun dengan tegas menolak pemberian Anugerah Kebudayaan 2019.

Sastrawan Eka Kurniawan menolak pemberian Anugeran Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 yang diberikan Kemendikbud. (Dok. Facebook/Eka Kurniawan)
Sastrawan Eka Kurniawan menolak pemberian Anugeran Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 yang diberikan Kemendikbud. (Dok. Facebook/Eka Kurniawan)

"Di luar urusan hadiah, ada hal-hal mendasar seperti itu yang layak untuk membuat saya mempertanyakan komitmen Negara atas kerja-kerja kebudayaan. Kesimpulan saya, persis seperti perasaan yang timbul pertama kali ketika diberitahu kabar mengenai Anugerah Kebudayaan, Negara ini tak mempunyai komitmen yang meyakinkan atas kerja-kerja kebudayaan," tulisnya.

"Dengan kesadaran seperti itulah, beberapa hari lalu saya membalas surat dari Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan tersebut, bahwa saya memutuskan tidak datang pada tanggal 10 Oktober 2019 besok, dan bahwa saya menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019," kata Eka.

Eka juga mengucapkan terima kasih sekaligus permintaan maaf kepada pihak-pihak yang sudah merekomendasikannya sebagai penerima Anugerah Kebudayaan.

"Saya tak ingin menerima anugerah tersebut, dan menjadi semacam anggukan kepala untuk kebijakan-kebijakan Negara yang sangat tidak mengapresiasi kerja-kerja kebudayaan, bahkan cenderung represif. Suara saya mungkin sayup-sayup, tapi semoga jernih didengar. Suara saya mungkin terdengar arogan, tapi percayalah, Negara ini telah bersikap jauh lebih arogan, dan cenderung meremehkan kerja-kerja kebudayaan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda

Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 10:02 WIB

Asyik, 6 Permainan Tradisional Ini Ada di Pekan Kebudayaan Nasional Lho!

Asyik, 6 Permainan Tradisional Ini Ada di Pekan Kebudayaan Nasional Lho!

Lifestyle | Senin, 07 Oktober 2019 | 13:48 WIB

Ketika Kemendikbud Perbaiki Ejaan Poster Pendemo, Ada yang Sadar?

Ketika Kemendikbud Perbaiki Ejaan Poster Pendemo, Ada yang Sadar?

News | Kamis, 26 September 2019 | 15:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×