Array

Kemenparekraf Dorong Stakeholder Miliki Kesamaan Pengembangan Wisata Selam

Sabtu, 02 November 2019 | 14:44 WIB
Kemenparekraf Dorong Stakeholder Miliki Kesamaan Pengembangan Wisata Selam
Sosialisasi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 tentang rekreasi wisata selam. (Dok : Kemenparekraf)

Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar Sosialisasi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 tentang rekreasi wisata selam agar para pemangku kepentingan memiliki visi yang sama dalam pengembangan wisata selam dan beragam potensi di dalamnya. 

Ni Wayan Giri Adnyani, Deputi Bidang Industri dan Kelembagaan Kemenparekraf mengatakan, pemahaman yang harus dimiliki para pemangku kepentingan wisata selam tidak hanya soal teknis tapi juga pemahaman akan regulasi yang meliputinya. 

"Dengan begitu, ada kesamaan visi untuk mengembangkan pariwisata dan beragam potensi destinasinya. Kami yakin, para stakeholder kini sudah mengerti posisinya dan apa yang harus dilakukannya,” kata Ni Wayan Giri Adnyani dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Mimpi Resort Tulamben, Karangsem, Bali pada Selasa (29/10/2019). 

Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 disusun untuk menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan. Peraturan ini juga sebagai garansi tercapainya target zero accident pada aktivitas wisata selam. 

Giri menjelaskan, sosialisasi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan evaluasi dari para stakeholder terhadap relevansi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 agar terus sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang selaras dengan alur konservasi dan keseimbangan alam. 

Salah satunya terkait zonasi tata ruang laut dimana para operator selam (Dive Operators) kerap terbentur konflik kepentingan dengan nelayan. Pemerintah pusat sendiri, kata Giri, sudah memiliki Rancangan Zonasi (RZ) tata ruang laut dan telah didistribusikan ke daerah.

“Sosialisasi ini menjadi forum yang menarik. Isunya berkembang dengan komunikasi dua arah yang baik dengan para peserta. Berbagai persoalan digali dan solusinya dijabarkan bersama. Bagaimanapun, saat ini rancangan zonasi terkait tata ruang laut sudah siap,” jelas Giri. 

Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan (PWAB) Kemenparekraf, Alexander Reyaan menjelaskan, dalam forum sosialisasi memang banyak temuan menarik terkait situasi wisata selam sekarang ini yang telah banyak berkembang. 

"Dengan didasarkan atas kebutuhan regulasi itu, review terhadap Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 sangat terbuka dilakukan. Tujuannya agar peraturan baru ini bisa mengakomodir seluruh kebutuhan. Kami akan gelar rapat koordinasi secepatnya,” kata Alex. 

Baca Juga: Kemenpar dan Ekonomi Kreatif Apresiasi Festival Ulun Danu Beratan

Kegiatan sosialisasi diikuti pihak dari Dinas Pariwisata Karangasem, Kepolisian, Basarnas, BPBD Karangasem, dan P3B. Hadir juga 14 operator selam (dive operators) dari Karangasem dan Nusa Penida. 

Tampil sebagai narasumber, Kepala Bidang Wisata Bahari Asdep PWAB Itok Parikesit, dan Anggota Bidang Pengembangan Bawah Laut TPPWB Abie Carnadie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI