Aturan yang Diberlakukan Jika Wisata Kolam Renang Kembali Dibuka Untuk Umum

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 23 Juni 2020 | 11:13 WIB
Aturan yang Diberlakukan Jika Wisata Kolam Renang Kembali Dibuka Untuk Umum
Ilustrasi. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menginjinkan sejumlah tempat wisata untuk kembali buka seiring dengan ditekennya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes /382/2020 yang berisi protokol kesehatan di sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.

Tapi beberapa tempat wisata dengan fasilitas kolam renang banyak yang belum dibuka, karena disebut-sebut berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.

Ini akibat sulitnya menjaga jarak dan kerumunan di kolam renang atau pemandian air panas umum. Tapi dalam KMK yang diteken pada 19 Juni 2020, tertera aturan protokol kesehatan di kolam renang, seperti sebagai berikut:

1. Memastikan air kolam renang menggunakan disinfektandengan clorin 1 hingga 10 ppm atau bromin 3 hingga 8 ppm sehingga pH air mencapai 7 hingga 8 dilakukan setiap hari dan hasilnya diinformasikan di papan informasi agar dapat diketahui oleh konsumen.
2. Pengelola melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap seluruh permukaan disekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai dan lain-lain.
3. Menerapkan jaga jarak diruang ganti.
4. Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko Covid-19 (form 1). Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar tidak diperkenankan untuk berenang.
5. Batasi jumlah pengguna kolam renang agar dapat menerapkan jaga jarak.
6. Gunakan semua peralatan pribadi masing-masing.
7. Gunakan masker sebelum dan setelah berenang.

Sementara itu, Centers for C Disease Control (CDC) mengungkap jika hingga saat ini tidak ada bukti virus bisa menyebar di kolam renang atau kolam pemandian air panas.

Alih-alih kolam menyebar di kolam renang CDC menyoroti sulitnya menjaga jarak 1 hingga 2 meter dan penggunaan masker di kolam renang umum.

"Sekali lagi, risiko penularannya tidak di air kolam renang, karena kandungan klorin di air kolam membunuh virus," terang Wakil DIrektur Medis dan Spesialis Penyakit Menular Westmed Medical Group, Dr. Sandra Kesh, MD.

Profesor Kedokteran Klinis Fakultas Kedokteran Universitas Cincinnati Carl J. Fichtenbaum, MD, menyoroti kemungkinan  memiliki kolam renang sendiri, risikonya jauh lebih rendah, selama memperhatikan siapa saja yang diizinkan untuk berenang, karena poin utamanya adalah menjaga jarak. 

"Jika Anda berbicara dengan orang secara dekat, Anda berisiko terpapar. Ingat bahwa potensi modus penularan utama adalah melalui tetesan (air liur) virus di udara," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik selama Kuliah Online, Mahasiswa Syok Lihat Isi Kamar Kosnya

Mudik selama Kuliah Online, Mahasiswa Syok Lihat Isi Kamar Kosnya

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 09:58 WIB

Update Virus Corona Global 23 Juni: Kematian di Brasil Tembus 50 Ribu Jiwa

Update Virus Corona Global 23 Juni: Kematian di Brasil Tembus 50 Ribu Jiwa

Health | Selasa, 23 Juni 2020 | 09:29 WIB

Adik dan Ibu Pengantin Wanita Meninggal Karena Covid-19, 30 Tamu Positif

Adik dan Ibu Pengantin Wanita Meninggal Karena Covid-19, 30 Tamu Positif

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 08:34 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×