Aturan yang Diberlakukan Jika Wisata Kolam Renang Kembali Dibuka Untuk Umum

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 23 Juni 2020 | 11:13 WIB
Aturan yang Diberlakukan Jika Wisata Kolam Renang Kembali Dibuka Untuk Umum
Ilustrasi. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menginjinkan sejumlah tempat wisata untuk kembali buka seiring dengan ditekennya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes /382/2020 yang berisi protokol kesehatan di sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.

Tapi beberapa tempat wisata dengan fasilitas kolam renang banyak yang belum dibuka, karena disebut-sebut berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.

Ini akibat sulitnya menjaga jarak dan kerumunan di kolam renang atau pemandian air panas umum. Tapi dalam KMK yang diteken pada 19 Juni 2020, tertera aturan protokol kesehatan di kolam renang, seperti sebagai berikut:

1. Memastikan air kolam renang menggunakan disinfektandengan clorin 1 hingga 10 ppm atau bromin 3 hingga 8 ppm sehingga pH air mencapai 7 hingga 8 dilakukan setiap hari dan hasilnya diinformasikan di papan informasi agar dapat diketahui oleh konsumen.
2. Pengelola melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap seluruh permukaan disekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai dan lain-lain.
3. Menerapkan jaga jarak diruang ganti.
4. Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko Covid-19 (form 1). Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar tidak diperkenankan untuk berenang.
5. Batasi jumlah pengguna kolam renang agar dapat menerapkan jaga jarak.
6. Gunakan semua peralatan pribadi masing-masing.
7. Gunakan masker sebelum dan setelah berenang.

Sementara itu, Centers for C Disease Control (CDC) mengungkap jika hingga saat ini tidak ada bukti virus bisa menyebar di kolam renang atau kolam pemandian air panas.

Alih-alih kolam menyebar di kolam renang CDC menyoroti sulitnya menjaga jarak 1 hingga 2 meter dan penggunaan masker di kolam renang umum.

"Sekali lagi, risiko penularannya tidak di air kolam renang, karena kandungan klorin di air kolam membunuh virus," terang Wakil DIrektur Medis dan Spesialis Penyakit Menular Westmed Medical Group, Dr. Sandra Kesh, MD.

Profesor Kedokteran Klinis Fakultas Kedokteran Universitas Cincinnati Carl J. Fichtenbaum, MD, menyoroti kemungkinan  memiliki kolam renang sendiri, risikonya jauh lebih rendah, selama memperhatikan siapa saja yang diizinkan untuk berenang, karena poin utamanya adalah menjaga jarak. 

"Jika Anda berbicara dengan orang secara dekat, Anda berisiko terpapar. Ingat bahwa potensi modus penularan utama adalah melalui tetesan (air liur) virus di udara," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik selama Kuliah Online, Mahasiswa Syok Lihat Isi Kamar Kosnya

Mudik selama Kuliah Online, Mahasiswa Syok Lihat Isi Kamar Kosnya

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 09:58 WIB

Update Virus Corona Global 23 Juni: Kematian di Brasil Tembus 50 Ribu Jiwa

Update Virus Corona Global 23 Juni: Kematian di Brasil Tembus 50 Ribu Jiwa

Health | Selasa, 23 Juni 2020 | 09:29 WIB

Adik dan Ibu Pengantin Wanita Meninggal Karena Covid-19, 30 Tamu Positif

Adik dan Ibu Pengantin Wanita Meninggal Karena Covid-19, 30 Tamu Positif

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 08:34 WIB

Terkini

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:14 WIB

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 10:11 WIB

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:09 WIB

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:07 WIB

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 09:58 WIB

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:56 WIB

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

×