Geliat Hotel dan Restoran di Balik Bayang Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Bimo Aria Fundrika | Tim Liputan Khusus | Suara.com

Senin, 29 Juni 2020 | 07:05 WIB
Geliat Hotel dan Restoran di Balik Bayang Gelombang Kedua Pandemi Covid-19
Ilustrasi Hotel saat pandemi Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Ada yang berbeda saat Giovanny memutuskan untuk pergi menginap bersama keluarganya di salah satu hotel Bogor, Jawa Barat.

Laki-laki bernama lengkap Giovanny Kiara Hapsari mesti mempersiapkan perlengkapan ekstra saat ingin menginap di masa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia mengaku membawa selimut sendiri, dan mencucinya begitu tiba di rumah. Hal itu dilakukannya untuk meminimalisir risiko penularan virus corona yang hingga saat ini kasusnya masih terus meningkat.

Wajar saja, hingga Minggu, (28/6/2020), kasus positif virus corona di Indonesia memang telah mencapai 52.812.

Namun, sejak pelonggaran PSBB pada awal Juni 2020, industri hotel dan restoran perlahan mulai menggeliat kembali. Hal itu salah satunya dirasakan oleh General Manager Hotel Luminor Jakarta Abdun Natsir.

"Juni so far sudah mulai ada peningkatan. Mungkin karena kebijakan Pemda mulai longgar dengan ada transisi PSBB, bus pun sudah mulai masuk. Sudah mulai ada peningkatan walaupun belum signifikan. Masih kecil. Restoran sudah buka tapi hanya a la carte sama sekali nggak buka buffet. Kalau Spa mungkin sampai akhir tahun kita nggak buka dulu," ucapnya kepada Suara.com panjang lebar, Rabu (24/6/2020)..

Ilustrasi keluarga menginap di hotel. (Shutterstock)
Ilustrasi keluarga menginap di hotel. (Shutterstock)

Meski bisnis hotel memang tidak ditutup secara total, namun dampak pandemi itu juga tetap dirasakan oleh para pebisnis hotel dan juga restoran. 

"Kita hotel enggak tutup dari awal pandemi, tapi beberapa fasilitas kita tutup seperti restoran dan Spa," tambahnya.

Geliat Industri Hotel dan Restoran di Masa New Normal

Ia mengungkapkan, omset yang turun tak main-main. Mencapai 80 hingga 90 persen dari sebelum pandemi.

Penurunan itu terjadi sejak akhir Maret dengan jumlah tamu yang memesan kamar hanya sekitar 10-15 kamar per hari.

Hal serupa juga dialami oleh Muhammad Zain, salah satu pemilik kedai kopi Si Cangkir Coffee. Ia sempat menutup usahanya selama 1,5 bulan pada awal masa PSBB.

Ilustrasi makan di restoran saat new normal. (Shutterstock)
Ilustrasi makan di restoran saat new normal. (Shutterstock)

Diakuinya, dampak yang ia rasakan cukup besar. Penurunan pengunjung selama masa pandemi tentu juga berujung pada penurunan omset atau pendapatan.

"Biasa kita dikenal sebagai tempat anak nongkrong, sekarang nongkrong kan nggak boleh. Biasa kapasitas untuk 80 orang, sekarang nggak nyampe 40 orang," jelasnya saat berbincang dengan Suara.com.

Hal yang sama dirasakan oleh Kristanto Yudo, Penanggung Jawab Operasional RM Datuk Padang Pancoran. Penurunan pengunjung menyebabkan anjloknya pendapatan hingga 70 persen dari biasanya.

"Kalau dirata-rata, biasanya tuh Rp 7-8 juta per hari. Semenjak ada corona paling parah tuh sampai Rp 1-1,5 juta," katanya.

Lain lagi dengan Sofyan Nurozi, pemilik Warteg Kharisma Bahari Siaga yang merasakan dampak lebih serius dan luar biasa.

Diakuinya, usahanya mengalami masa sulit berjuang untuk tetap menggaji karyawan, menyewa tempat, hingga menyetor pengganti modal ke bank.

Baik Hotel Luminor, Kedai Si Cangkir Coffee, hingga Warteg Wisma bahari. Secara  umum, paling tidak di DKI Jakarta, anjloknya pendapatan juga dirasakan oleh semua pengusaha hotel dan restoran.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krishandi.

"Waktu Maret, April, Mei sampai awal Juni, kita bicara hunian, sudah tidak ada persentase. Semua sudah di bawah 10 persen. Saat awal Juni ini, setelah semua dilonggarkan mulai meningkat. Namun dalam kondisi seperti ini masih harga spesial," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krishandi, kepada Suara.com, Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, rata-rata kenaikan omset para pengusaha hotel masih berkisar belasan persen. Hal itu disebabkan masih sedikitnya wisatawan yang datang dari luar Jakarta.

"Walaupun sudah dua digit, tapi rata-rata masih di bawah 30 persen. Sekitar belasan persen. Jadi kalau bicara untuk overhead, jelas belum cukup," ucapnya.

Hal yang sama juga dialami pebisnis restoran. Apalagi, terdapat aturan yang mewajibkan restoran membatasi jumlah pengunjung hingga setengahnya. Kondisi ini tentu berdampak pada pemasukan dari tempat makan tersebut.

Selanjutnya: Wajib Protokol Kesehatan dan Denda bagi Pelanggar ...

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karantina Mandiri Covid-19 di Hotel, Dijamin Aman dan Higienis

Karantina Mandiri Covid-19 di Hotel, Dijamin Aman dan Higienis

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2020 | 21:45 WIB

Terapkan Protokol Kesehatan, Begini Aturan Penggunaan Gym di Hotel

Terapkan Protokol Kesehatan, Begini Aturan Penggunaan Gym di Hotel

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2020 | 18:57 WIB

New Normal: Tak Ada Batasan Usia, Lansia dan Balita Boleh Menginap di Hotel

New Normal: Tak Ada Batasan Usia, Lansia dan Balita Boleh Menginap di Hotel

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:22 WIB

Terkini

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11 WIB

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:05 WIB

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:03 WIB

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:40 WIB

Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya

Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:35 WIB

5 Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak: Pori-Pori Tersamarkan, Makeup Awet Seharian

5 Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak: Pori-Pori Tersamarkan, Makeup Awet Seharian

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:35 WIB