Pria Wajib Tahu, Ini Tips Pilih Pomade Sesuai Gaya Rambut

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:50 WIB
Pria Wajib Tahu, Ini Tips Pilih Pomade Sesuai Gaya Rambut
Ilustrasi Produk Rambut HIS ERHA. (Dok: HIS ERHA)

Suara.com - Dalam beberapa tahun belakangan, pomade menjadi kebutuhan yang tidak bisa lepas bagi sebagian besar pria. Meski demikian, tidak banyak dari mereka yang tahu memilih produk yang tepat sesuai dengan yang mereka butuhkan.

Lantas, bagaimana memilih pomade yang sesuai dengan gaya rambut?

Bagi pria yang suka dengan gaya rambut klasik dan timeless, seperti Pompadours, Slick Backs atau Side Parts, Brand Manager HIS ERHA, Galih Andrianto, menyarankan untuk menggunakan HIS ERHA Waterbased Pomade.

Ilustrasi Produk Rambut HIS ERHA. (Dok: HIS ERHA)
Ilustrasi Produk Rambut HIS ERHA. (Dok: HIS ERHA)

"Pomde ini mampu dengan mudah mengendalikan rambut yang sulit diatur dan mampu bekerja dengan baik untuk jenis rambut tipis, keriting, tebal atau pun lurus," ungkap Galih dalam keterangan persnya, Jumat, (3/6/2020).

Galih menambahkan, dirancang untuk menutrisi dan melindungi rambut dari kerusakan, sehingga konsumen akan selalu merasa aman saat menentukan dan membentuk gaya rambut dari akar hingga ke ujung, dari depan ke belakang untuk mencapai gaya rambut klasik yang diinginkan.

"Beberapa kandungan yang ada dalam produk ini antara lain berupa Glyserin, yang berfungsi sebagai moisturizer yang tidak merangsang timbulnya jerawat dan komedo, Vitamin E sebagai antioxidant, Promois untuk menutrisi dan menjaga rambut tetap sehat, serta Phytenso yang membuat rambut mudah diatur," kata dia.

Sementara itu, untuk para pria yang ingin tampil stylish dan natural HIS ERHA Mattifying Clay bisa menjadi pilihan. Galih mengatakan bahwa produk ini memiliki hold yang kuat dan dapat dengan mudah membentuk hampir semua gaya rambut dengan sentuhan akhir yang bertekstur dan hasil akhir yang matte.

"Dengan bahan berbasis lilin, produk ini juga dapat dengan mudah me-restyle kembali gaya rambut untuk membantu konsumen selalu tampil beda. Bahan khusus yang digunakan dapat menutrisi dan menjaga rambut tetap sehat," ungkap Galih.

Adapun kandungan yang ada dalam produk ini meliputi: Bentone, yang tidak merangsang jerawat dan membantu menyerap minyak berlebih, Jojoba Oil yang kaya akan antioxidant dan tidak menyebabkan timbulnya jerawat.

baca juga

"Argan Oil yang kaya akan nutrisi sehingga dapat membantu menjaga kesehatan kulit kepala dan mencegah rambut dari kerusakan, Promois untuk menjaga dan melindungi rambut tetap sehat dan kuat serta Phytenso untuk membuat rambut mudah diatur," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Rambut Ini Nyeleneh Banget, Warganet: Efek Makan Mi Instan Terus?

Gaya Rambut Ini Nyeleneh Banget, Warganet: Efek Makan Mi Instan Terus?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2020 | 16:09 WIB

Cuma Diselipin ke Belakang Telinga, Gaya Rambut Rose Blackpink Tuai Pujian

Cuma Diselipin ke Belakang Telinga, Gaya Rambut Rose Blackpink Tuai Pujian

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2020 | 12:30 WIB

Ganti Gaya Rambut Jadi Tren saat Karantina, Ternyata Ini Alasan Ilmiahnya

Ganti Gaya Rambut Jadi Tren saat Karantina, Ternyata Ini Alasan Ilmiahnya

Lifestyle | Minggu, 19 April 2020 | 16:05 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×