Psikolog : Kasus Intip CCTV Bukti Pelecehan Seksual Ada di mana-mana

Risna Halidi

Jum'at, 03 Juli 2020 | 20:52 WIB
Psikolog : Kasus Intip CCTV Bukti Pelecehan Seksual Ada di mana-mana
Oknum yang diduga pegawai Starbucks melakukan pelecehan seksua(pexels/Dom J & (twitter @_amrcncandy)

Suara.com - Kasus mengintip payudara yang dilakukan oleh barista Starbucks melalui rekaman CCTV merupakan bukti pelecehan seksual ada di mana-mana.

Hal tersebut diungkapkan oleh psikolog Zoya Amirin seperti yang Suara.com kutip dari Antara, Jumat (3/7/2020). "Kasus intip CCTV bukti pelecehan seksual ada dimana-mana," kata Zoya Amirin.

Menurut dia, hal tersebut tentu membuat resah banyak pihak terutama kaum perempuan yang paling banyak menjadi korban dari kasus pelecehan seksual.

"Itu kebetulan aja ada yang kepoin aja. Kan kita enggak tahu orang pervert (mesum) itu di mana," kata Zoya.

Ditambah Zoya, Indonesia belum ada payung hukum yang mampu melindungi korban pelecehan seksual. Apalagi setelah Komisi VII DPR memilih untuk menarik Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

"Pelecehan seksualnya semakin besar apalagi baru-baru ini RUU PKS ditarik dari Prolegnas. Nah yang kayak gini bagaimana ada kekuatan hukumnya," ujar Zoya.

Zoya pun menyayangkan sikap anggota DPR yang tidak kunjung mengesahkan RUU PKS di saat korban pelecehan seksual semakin banyak di Indonesia.

"Coba kalau misalnya ada salah satu keluarga dia (anggota DPR) kena baru dia mau bertindak. Kalau kayak gini seperti enggak punya empati," kata Zoya menegaskan.

Sebelumnya Dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM bersama Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI dalam rangka evaluasi dan usulan perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2020, 16 RUU disepakati untuk dikeluarkan, termasuk RUU PKS.

baca juga

Banyak pihak yang menganggap RUU PKS sangat dibutuhkan untuk melindungi HAM dari tindakan kekerasan dan merendahkan martabat kemanusiaan yang hingga saat ini belum diatur dalam undang-undang yang ada.

Ada pun hak-hak korban hanya diatur dengan undang-undang tertentu, seperti UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak dan UU Perlindungan Saksi dan Korban yang spesifik hanya untuk korban dalam tindak pidana yang diatur

Sementara ketentuan dasar yang khusus menjamin pemenuhan hak untuk semua korban kekerasan seksual yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum ada. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan yang Diintip Karyawan Starbucks via CCTV Didorong Lapor Polisi

Perempuan yang Diintip Karyawan Starbucks via CCTV Didorong Lapor Polisi

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:54 WIB

Dalih Suka, Eks Barista Starbuck Pelototi Payudara Pelanggannya dari CCTV

Dalih Suka, Eks Barista Starbuck Pelototi Payudara Pelanggannya dari CCTV

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:04 WIB

Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbuck Resmi Dipecat

Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbuck Resmi Dipecat

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare

Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:04 WIB

4 Air Cooler Sharp Termurah di Shopee, Daya Listrik Mulai 50 Watt

4 Air Cooler Sharp Termurah di Shopee, Daya Listrik Mulai 50 Watt

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:55 WIB

Wewangian Terinspirasi Musim Panas dari Timur Tengah, Sentuhan Segar yang Cocok untuk Iklim Tropis

Wewangian Terinspirasi Musim Panas dari Timur Tengah, Sentuhan Segar yang Cocok untuk Iklim Tropis

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:45 WIB

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan

Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:00 WIB

Perempuan Desa Tak Lagi di Balik Layar, Kini Bisa Jadi Penggerak Ekonomi

Perempuan Desa Tak Lagi di Balik Layar, Kini Bisa Jadi Penggerak Ekonomi

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:42 WIB

4 Cushion Budget Friendly di Bawah Rp60 Ribu, Lebih Murah dari Viva Velvet Cushion

4 Cushion Budget Friendly di Bawah Rp60 Ribu, Lebih Murah dari Viva Velvet Cushion

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:11 WIB

5 Sepatu Nike Vomero Plus yang Nyaman untuk Lari Jarak Jauh Andalan dr Tirta

5 Sepatu Nike Vomero Plus yang Nyaman untuk Lari Jarak Jauh Andalan dr Tirta

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Apresiasi Pelanggan Setia, Citilink Serahkan Hadiah Mobil Hybrid dan Tiket Gratis

Apresiasi Pelanggan Setia, Citilink Serahkan Hadiah Mobil Hybrid dan Tiket Gratis

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:05 WIB

×