Niat Bersihkan Uang di Mesin Cuci, Malah Begini Hasilnya

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Niat Bersihkan Uang di Mesin Cuci, Malah Begini Hasilnya
Ilustrasi uang (shutterstock)

Suara.com - Seorang asal Korea Selatan menderita kerugian yang cukup besar ketika melakukan upaya pencegahan untuk 'membersihkan' uang kertasnya. Ia memiliki ide untuk memasukkannya ke dalam mesin cuci.

Tentu itu bukan ide yang sangat bagus. Hal itu karena uang kertas yang dimasukkan ke dalam mesin cuci rusak parah dengan Bank of Korea menolak untuk menukarkan sebagian besar dari mereka

Pakaian di dalam mesin cuci [shutterstock]
Ilustrasi mesin cuci. [shutterstock]

Seperti dilansir World of Buzz, seseorang bernama Eom, yang identitasnya dirahasiakan menempatkan uang kertas pecahan 50.000 won atau setara Rp600 ribu dalam jumlah yang tidak ditentukan ke di mesin cuci awal tahun ini.

Melihat apa yang terjadi dengan uangnya, warga kota Ansan tersebut menghubungi bank sentral negaranya, Bank of Korea untuk mengetahui apakah uang kertas tersebut dapat ditukar dengan yang baru.

Untungnya, Bank of Korea telah menukar beberapa uang kertas dengan yang baru, tepatnya uang kertas baru senilai 23 juta won atau sekitar Rp280 juta.

Menurut Seo Jee Woun, pejabat bank yang menangani kasus unik tersebut, Bank of Korea menukarkan uang kertas 507 sebesar 50.000 won dengan nilai setengah untuk kerusakan tersebut. Uang kertas lain dari Eom tidak dapat ditukar karena kerusakannya terlalu besar.

Jee Woun mengatakan bahwa bahkan dia tidak tahu berapa banyak uang yang coba 'dibersihkan' oleh orang tersebut karena pejabat bank tidak menghitung jumlah tagihan yang tidak dapat ditukar. Dia juga mengatakan bahwa kerugian yang dialami Eom “cukup besar”.

Lebih parah lagi, uang Eom yang hilang sebenarnya adalah uang belasungkawa yang diberikan oleh kerabat, teman, dan lainnya saat pemakaman keluarga.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Toko Roti Dipecat karena Terima Pembayaran Pakai Uang Tunai

Pegawai Toko Roti Dipecat karena Terima Pembayaran Pakai Uang Tunai

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:01 WIB

Baru Gajian, Ini 5 Kiat Belanja Antiboros

Baru Gajian, Ini 5 Kiat Belanja Antiboros

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2020 | 16:26 WIB

3 Cara Mendapatkan Uang dari Youtube

3 Cara Mendapatkan Uang dari Youtube

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2020 | 19:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×