Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Catat! 6 Uang Pecahan Rupiah Ini Tidak Bisa Ditukar Lagi Tahun Depan

Dany Garjito | Hani | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2020 | 17:42 WIB
Catat! 6 Uang Pecahan Rupiah Ini Tidak Bisa Ditukar Lagi Tahun Depan
Warga menukarkan uang Rupiah yang tidak layak edar dari berbagai pecahan di loket Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Bagi pecinta uang pecahan rupiah zaman dulu dan ada niat menukarkannya, sebaiknya segera dilakukan karena Bank Indonesia (BI) menentukan batas akhir penukarannya sampai akhir tahun ini. Artinya, tidak bisa ditukar lagi tahun depan.

Bank Indonesia melalui laman resminya bi.go.id, menetapkan enam uang yang masih bisa ditukar di BI sampai akhir tahun ini.

Meski sudah ditarik dari peredaran sejak 2 April 1988, BI memberi jangka waktu penukaran uang hingga 31 Desember 2020. Penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta.

Pecahan Rupiah yang Tidak Bisa Ditukar Lagi Tahun Depan

  1. Uang pecahan Rp 500 Tahun Emisi 1968 bergambar Sudirman. 
  2. Uang pecahan Rp 100 Tahun Emisi 1968 bergambar Sudirman.
  3. Uang pecahan Rp 5.000 Tahun Emisi 1975
  4. Uang pecahan Rp 1.000 Tahun Emisi 1975
  5. Uang pecahan Rp 500 Tahun Emisi 1977
  6. Uang pecahan Rp 100 Tahun Emisi 1977

Adapun apabila ada uang yang rusak, juga bisa ditukarkan ke Bank Indonesia dengan syarat dan cara sebagai berikut.

Syarat uang rusak yang diganti sesuai nominal

  • Fisik uang kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  • Uang rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  • Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.

Syarat uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nilai nominal

  • Fisik uang kertas kurang dari atau sama dengan 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
  • Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri uang rusak tersebut berbeda.

Prosedur cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia

  1. Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia.
  2. Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
  3. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas.
  4. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang Anda bawa.
  5. Jika uang yang rusak tersebut masih termasuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh BI, maka uang Anda akan diganti dengan nominal yang sama.
  6. Namun jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka Anda diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI.
  7. Jika Anda tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan kepada Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran di Tengah Pandemi, Jasa Penukaran Uang di Jogja Sepi Peminat

Lebaran di Tengah Pandemi, Jasa Penukaran Uang di Jogja Sepi Peminat

Jogja | Kamis, 21 Mei 2020 | 13:24 WIB

Marak Jasa Tukar Uang Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Terhindar dari Penipuan

Marak Jasa Tukar Uang Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Terhindar dari Penipuan

Video | Rabu, 20 Mei 2020 | 18:14 WIB

Tak Ada Lagi Penukaran Uang untuk Lebaran di Monas

Tak Ada Lagi Penukaran Uang untuk Lebaran di Monas

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2020 | 12:02 WIB

Terkini

Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?

Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:17 WIB

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:09 WIB

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:52 WIB

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:46 WIB

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:38 WIB

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:30 WIB

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:28 WIB

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:13 WIB

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:00 WIB

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:59 WIB